• Senin, 05 Mei 2025
background

Artikel


Super Admin Website | Rabu, 30 April 2025 | 20

DPRD Subang Tetapkan Perubahan Propemperda 2025, Total 18 Raperda Masuk Program Legislasi

SUBANG - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Subang menggelar rapat paripurna dengan agenda penyampaian laporan Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) mengenai perubahan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun 2025, sekaligus penetapan perubahan Keputusan DPRD Nomor 26 Tahun 2024.

Rapat berlangsung di Gedung DPRD Subang pada Senin (28/04/2025), dipimpin Wakil Ketua II DPRD Subang, Tegar Jasa Priatna dan Wakil Ketua III Udaya Romantir, S.AN serta 34 Anggota DPRD.

Ketua Bapemperda, Dang Agung, S.Kom. dalam laporannya menyampaikan bahwa awalnya terdapat 14 Rancangan Peraturan Daerah (Raperda), terdiri atas 10 usulan dari eksekutif dan 4 dari legislatif. Namun, setelah dilakukan evaluasi dan penyelarasan dengan kebutuhan masyarakat serta dinamika kebijakan nasional dan daerah, dilakukan penyesuaian terhadap jumlah serta isi raperda.

Perubahan tersebut merupakan hasil masukan dari masyarakat, pelaku usaha, dan berbagai pemangku kepentingan melalui forum konsultasi publik.

Selain itu, proses penyusunan juga melibatkan koordinasi intensif dengan berbagai komisi di DPRD serta pembahasan bersama Pemerintah Daerah, khususnya SKPD, untuk penyelarasan dengan dokumen RPJMD.

Dari hasil evaluasi, terdapat penambahan empat raperda baru, di antaranya Perubahan atas Perda Nomor 12 Tahun 2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi, Penyertaan modal kepada Perumda Tirta Rangga, Penyertaan modal Pemerintah Daerah kepada PT BPR Subang dan Usulan DPRD tentang Desain Besar Olahraga Daerah, dengan revisi judul raperda.

Dengan demikian, total Propemperda Tahun 2025 mencakup 18 raperda, terdiri dari 17 usulan eksekutif dan 1 usulan dari DPRD.

Proses penyusunan Propemperda ini diklaim berjalan secara transparan dan akuntabel, sebagai bentuk komitmen bersama dalam menghasilkan produk hukum yang berkualitas dan berdampak langsung bagi masyarakat.

Dalam sambutan tertulis yang dibacakan oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Subang, H. Asep Nuroni, S.Sos., M.Si., Bupati Subang menyampaikan bahwa Propemperda merupakan bagian dari tanggung jawab bersama dalam mendukung pembangunan daerah yang berkelanjutan dan berdaya saing.

Komentar
    - Belum ada komentar -
Tinggalkan Komentar