• Rabu, 30 Juli 2025
background

Artikel


Super Admin Website | Senin, 28 Juli 2025 | 13

Penjelasan Bupati atas Raperda tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025

SUBANG - Rapat Paripurna DPRD dengan agenda utama Penyampaian Nota Pengantar Bupati atas Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025 yang diselenggarakan pada Senin (28/07/2025) di Gedung DPRD Subang. 

Rapat Paripurna dipimpin oleh Ketua DPRD Subang, Victor Wirabuana Abdurachman, S.H. didampingi Wakil Ketua III Udaya Romantir, S.AN. serta dihadiri sebanyak 31 orang Anggota DPRD Subang.

Bupati Subang yang diwakili oleh Wakil Bupati Subang Agus Masykur Rosyadi, S.Si., M.M dalam rapat menyampaikan penjelasan atas Raperda tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025.

Dalam sambutannya Wakil Bupati memaparkan bahwa proses penyusunan perubahan APBD Tahun Anggaran 2025 telah diawali dengan tahapan pembahasan antara Pemerintah Daerah dan DPRD terhadap rancangan perubahan KUA PPAS serta telah disepakati bersama dalam suatu nota kesepakatan perubahan KUA PPAS pada tanggal 24 Juli 2025 yang kemudian menjadi dasar bagi pemerintah daerah untuk menyusun dan membahas Raperda tentang Perubahan APBD Kabupaten Subang.

Selanjutnya Wakil Bupati menyampaikan beberapa hal terkait rancangan perubahan APBD Kabupaten Subang tahun anggaran 2025 meliputi perubahan proyeksi pendapatan daerah, perubahan kebijakan belanja dan perubahan kebijakan pembiayaan.

Sementara itu Ketua DPRD Subang menuturkan bahwa pihaknya akan meneliti lebih dalam terkait nota pengantar atas Raperda Perubahan APBD 2025 yang dituangankan dalam pandangan umum fraksi-fraksi.

Turut hadir dalam Rapat Paripurna Sekretaris Daerah Kabupaten Subang, jajaran Forkopimda, para Kepala Perangkat Daerah, Camat se-Kabupaten Subang, serta tamu undangan lainnya.

Komentar
    - Belum ada komentar -
Tinggalkan Komentar