• Rabu, 30 Juli 2025
background

Artikel


Super Admin Website | Senin, 28 Juli 2025 | 7

Persetujuan atas Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah tahun 2025-2029

SUBANG - Rapat Paripurna DPRD penyampaian hasil pembahasan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) tahun 2025-2029, Jumat (25/07/2025) di Gedung DPRD Subang.

Rapat dipimpin oleh Ketua DPRD Victor Wirabuana Abdurachman, S.H. didampingi Wakil Ketua II Tegar Jasa Priatna dan Wakil Ketua III Udaya Romanti, S.AN. serta dihadiri sebanyak 35 orang Anggota DPRD.

Rapat paripurna diawali dengan penyampaian Pansus 5 atas hasil pembahasan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah tahun 2025-2029 yang disampaikan oleh Ketua Pansus Dang Agung, S.Kom.

Dalam laporannya ia menuturkan bahwa Pansus DPRD Kabupaten Subang menilai proses pembahasan Raperda telah dilaksanakan secara menyeluruh, partsipatif dan akuntabel. Selain itu substansi Raperda telah memenuhi prinsip-prinsip perencanaan pembangunan daerah sebagaimana diatur dalam Permendagri Nomor 86 Tahun 2017 dan UU Nomor 25 tahun 2004.

Acara dilanjutkan dengan persetujuan atas raperda tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah tahun 2025-2029.

Selanjutnya, Wakil Bupati Subang Agus Masykur Rosyadi mewakili Bupati Subang hadir dalam rapat menyampaikan Pendapat akhir  atas raperda tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah tahun 2025-2029.

Wakil Bupati Subang dalam sambutannya  menyampaikan Raperda RPJMD telah sesuai dan selaras sesuai dengan yang direncanakan serta dapat memberikan terhadap capaian peningkatan yang berkaitan dengan kesejahteraan masyarakat.

Turut hadir dalam kesempatan tersebut Sekretaris Daerah Kabupaten Subang, unsur Forkopimda, para kepala perangkat daerah, camat se- Kabupaten Subang, serta tamu undangan lainnya.

Komentar
    - Belum ada komentar -
Tinggalkan Komentar