SUBANG - DPRD Kabupaten Subang menggelar Rapat Paripurna bahas perubahan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2025 pada Kamis, (24/07/2025) bertempat di Gedung Paripurna DPRD Subang.
Rapat dipimpin oleh Ketua DPRD Victor Wirabuana Abdurachman, S.H. didampingi Wakil Ketua I H. A. Kosim, S.Sos., M.Si. dan Wakil Ketua III Udaya Romanti, S.AN.
Adapun agenda utama dalam rapat paripurna kali ini meliputi Penyampaian Laporan Badan Anggaran DPRD Kabupaten Subang atas hasil pembahasan perubahan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2025, Persetujuan penetapan atas nota kesepakatan perubahan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2025, dan Pendapat akhir Bupati atas nota kesepakatan perubahan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2025.
Anggota Badan Anggaran DPRD Subang Drs. H. Bangbang Irmayana dalam laporannya menyatakan bahwa Badan Anggaran telah melaksanakan pembahasan terhadap perubahan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2025 dengan TAPD dan OPD terkait.
Selanjutnya, Bupati Subang Reynaldy Putra Andita hadir dalam rapat menyampaikan Pendapat akhir Bupati atas nota kesepakatan perubahan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2025.
Bupati Subang dalam sambutannya optimis bahwa apa yang tertuang dalam nota kesepakatan perubahan KUA dan PPAS tahun anggaran 2025 telah sesuai dengan kebutuhan dan tuntutan masyarakat
Bupati berharap agar persetujuan perubahan KUA dan PPAS dapat berlanjut dengan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah.
Rapat paripurna ini dihadiri anggota DPRD Subang sebanyak 35 orang, turut hadir pula unsur Forkopimda, para kepala perangkat daerah, camat se- Kabupaten Subang, serta tamu undangan lainnya.
Komentar
- Belum ada komentar -