SUBANG - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Subang menggelar
kegiatan Reses Masa Sidang III Tahun 2025 selama enam hari, yang resmi dimulai
pada tanggal 8, 9, 11, 12, 13, dan 14 Agustus 2025.
Momentum tersebut dimanfaatkan oleh seluruh Pimpinan dan
Anggota DPRD Kabupaten Subang kembali ke daerah pemilihannya (Dapil)
masing-masing, untuk melakukan silaturahmi dan dialog guna menampung aspirasi
masyarakat yang nantinya akan dijadikan Pokok Pikiran (Pokir) anggota DPRD dan
disampaikan ke pemerintah daerah.
Ketua DPRD Kabupaten Subang Victor Wirabuana Abdurachman,
S.H. mengatakan pada kegiatan Reses DPRD Kabupaten Subang Periode 2024 – 2029
Masa Sidang III Tahun ini, seluruh anggota dewan siap menyerap dan
menindaklanjuti aspirasi konstituen dan pengaduan masyarakat, kemudian akan
dikumpulkan dan disusun menjadi Pokok Pikiran (Pokir) DPRD dan diteruskan ke
Pemerintah Kabupaten Subang, Jumat (08/08/2025).
Dia mengungkapkan bahwa semua anggota dewan akan berusaha
menjaring aspirasi masyarakat secara optimal, sehingga pokok pikiran dewan
benar-benar merupakan representasi kebutuhan riil masyarakat Kabupaten Subang
dari setiap Dapil.
“Sebagai wakil rakyat, kami akan memperjuangkan aspirasi
masyarakat tersebut agar dapat dilaksanakan oleh Pemkab Subang sesuai kebutuhan
masyarakat,” tuturnya.
Selanjutnya Ketua DPRD berharap seluruh anggota DPRD
Kabupaten Subang memanfaatkan momen ini dengan baik dalam upaya menyerap
aspirasi masyarakat, sehingga semua usulan reses hendaknya tidak sekedar
ditampung melainkan diwujudkan sebagai bentuk respon atas kebutuhan masyarakat.
“Kegiatan reses tahun ini diharapkan dapat menjaring lebih banyak masukan dari masyarakat, terutama terkait bidang pembangunan infrastruktur, pendidikan, pelayanan kesehatan, keagamaan, serta bidang sosial ekonomi,” ujarnya.
Komentar
- Belum ada komentar -