• Rabu, 02 April 2025
background

Artikel


Super Admin Website | Kamis, 06 Maret 2025 | 27

Anggota DPRD Subang Masa Jabatan 2024-2029 Kembali Gelar Reses Masa Persidangan II Tahun 2025

Anggota DPRD Subang Masa Jabatan Tahun 2024-2029 mulai menggelar Reses Masa Persidangan II Tahun 2025 untuk menyerap aspirasi masyarakat di wilayah Daerah Pemilihan (Dapil) masing-masing.

Sekretaris DPRD Subang Tatang Supriyatna, S.IP., M.I.Pol, menyampaikan bahwa reses ini menjadi momen penting bagi para wakil rakyat untuk bertemu langsung dengan konstituen  di Dapil nya masing-masing.

"Kini tiba saatnya mereka kembali menemui masyarakat yang diwakilinya melalui program Reses Anggota DPRD untuk menyerap aspirasi rakyat. Kegiatan Reses Masa Persidangan II Tahun 2025 ini dilaksanakan tanggal 21, 22, 24, 25, 26, dan 27 Februari 2025," ucapnya pada Senin, (17/2/2025).

Ia menambahkan, seluruh Anggota DPRD Subang yang tersebar di 7 (tujuh) Dapil diharapkan mampu menjalin komunikasi yang efektif dengan seluruh lapisan masyarakat. Hal ini bertujuan untuk memastikan program dan kebijakan yang akan dirancang ke depan benar-benar menjawab kebutuhan dan harapan masyarakat.

"Reses merupakan salah satu kewajiban anggota legislatif untuk mendengar langsung keluhan, saran, dan masukan dari konstituen mereka.  Dengan agenda ini, diharapkan masyarakat dapat memanfaatkan momentum Reses untuk menyampaikan aspirasi secara terbuka demi pembangunan Subang yang lebih baik," ujarnya.

Komentar
    - Belum ada komentar -
Tinggalkan Komentar