Anggota DPRD Subang Masa Jabatan Tahun 2024-2029 mulai
menggelar Reses Masa Persidangan II Tahun 2025 untuk menyerap aspirasi
masyarakat di wilayah Daerah Pemilihan (Dapil) masing-masing.
Sekretaris DPRD Subang Tatang Supriyatna, S.IP., M.I.Pol,
menyampaikan bahwa reses ini menjadi momen penting bagi para wakil rakyat untuk
bertemu langsung dengan konstituen di Dapil
nya masing-masing.
"Kini tiba saatnya mereka kembali menemui masyarakat
yang diwakilinya melalui program Reses Anggota DPRD untuk menyerap aspirasi
rakyat. Kegiatan Reses Masa Persidangan II Tahun 2025 ini dilaksanakan tanggal
21, 22, 24, 25, 26, dan 27 Februari 2025," ucapnya pada Senin, (17/2/2025).
Ia menambahkan, seluruh Anggota DPRD Subang yang tersebar di
7 (tujuh) Dapil diharapkan mampu menjalin komunikasi yang efektif dengan
seluruh lapisan masyarakat. Hal ini bertujuan untuk memastikan program dan
kebijakan yang akan dirancang ke depan benar-benar menjawab kebutuhan dan
harapan masyarakat.
"Reses merupakan salah satu kewajiban anggota legislatif
untuk mendengar langsung keluhan, saran, dan masukan dari konstituen
mereka. Dengan agenda ini, diharapkan
masyarakat dapat memanfaatkan momentum Reses untuk menyampaikan aspirasi secara
terbuka demi pembangunan Subang yang lebih baik," ujarnya.
Komentar
- Belum ada komentar -