SUBANG - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Subang menggelar Rapat Paripurna dengan agenda Penyampaian Penjelasan Bupati Subang atas Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2025, pada Senin (07/07/2025), bertempat di Ruang Rapat DPRD Subang.
Rapat Dipimpin Ketua DPRD Subang Victor Wirabuana Abdurachman, S.H. didampingi Wakil Ketua I, II dan III serta dihadiri oleh 34 anggota dewan serta para undangan lainnya dari unsur perangkat daerah dan lembaga terkait.
Dalam penyampaiannya, Bupati Subang Reynaldy Putra Andita menegaskan bahwa perubahan KUA-PPAS 2025 merupakan respons terhadap dinamika dan kebutuhan mendesak daerah.
Salah satunya, menurutnya, adalah kondisi darurat dan hadirnya prioritas baru yang perlu segera diakomodasi dalam APBD Perubahan 2025.
Bupati juga menjelaskan bahwa perubahan arah kebijakan fiskal daerah turut dipengaruhi oleh terbitnya Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025.
Menindaklanjuti kebijakan nasional tersebut, Pemerintah Kabupaten Subang berhasil menghimpun hasil efisiensi dari seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) sebesar Rp143 miliar, yang secara keseluruhan akan dialokasikan untuk pembangunan infrastruktur jalan.
Lebih lanjut, Bupati menyampaikan bahwa proyeksi pendapatan daerah tahun 2025 mengalami peningkatan sebesar Rp223 miliar.
Kenaikan ini berasal dari komponen Pendapatan Asli Daerah (PAD), pendapatan transfer, dan pendapatan daerah sah lainnya.
Sementara itu, pada rancangan perubahan KUA dan PPAS 2025, belanja daerah diproyeksikan mengalami peningkatan sebesar 9,88 persen dibandingkan alokasi sebelumnya.
“Kami memohon maaf apabila dalam penyampaian nota pengantar ini terdapat hal-hal yang belum memenuhi harapan sidang dewan yang terhormat,” ujar Bupati Subang dalam penutup penyampaiannya.
Ia menambahkan bahwa poin-poin yang belum lengkap atau memerlukan penajaman akan dibahas lebih lanjut dalam proses pembahasan bersama Badan Anggaran (Banggar) DPRD Subang maupun melalui alat kelengkapan dewan sesuai kebutuhan.
Hadir pula dalam rapat paripurna, Wakil Bupati Subang, Sekretaris Daerah Kabupaten Subang, unsur Forkopimda, para kepala OPD, kepala bagian, staff ahli hingga undangan lainnya.
Komentar
- Belum ada komentar -