• Selasa, 17 September 2024
background

Artikel


Super Admin Website | Rabu, 07 Agustus 2024 | 35

Dari 50 Calon Anggota DPRD Terpilih 20 Persennya Belum Mengisi Formulir dan belum Melaporkan LHKPN nya ke KPU

50 Calon Anggota DPRD Subang terpilih akan segera di lantik pada 4 September 2024 mendatang. Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Subang, Abdul Muhyi. Ia menyampaikan, Salah satunya yang menjadi Sarat penting para Calon Anggota DPRD terpilih yang akan di lantik nanti harus menyerahkan LHKPN ke KPU.

Menurut Abdul Muhyi, baru dari Partai Golkar yang sudah menyerahkan LHKPN ke KPU, Jumat (26/07/2024).

Sedangkan untuk yang lainnya, menurut Ketua KPU Subang Abdul Muhyi, sampai saat ini masih belum menyerahkan pengisian LHKPN tersebut.

“Namun berdasarkan informasi dari Sekretariat DPRD Subang, sudah sekitar 80 persen dari 50 anggota DPRD terpilih, yang sudah mengisi LHKPN tersebut. Artinya masih ada 20 persen lagi, yang belum,” ungkap Abdul Muhyi

Artinya sisa yang 20 persen lagi, agar segera mengisi LHKPN. Karena LHKPN tersebut, menjadi salah satu persyaratan penting, yang wajib di isi dan di serahkan ke KPU. Setelah di verifikasi oleh KPK, sebelum anggota DPRD terpilih di lantik.

“Kalau mengacu kepada ke tentunya, 21 hari sebelum hari H pelantikan, LHKPN itu harus sudah selesai di laporkan ke Setwan DPRD atau KPU,” tegasnya.

Abdul Muhyi menambahkan, jika pengisian LHKPN itu, tidak di lakukan, maka anggota DPRD terpilih pada Pemilu 2024, pelantikannya akan di tangguhkan.

“Bagi anggota DPRD terpilih, yang tidak mengisi LHKPN, makan terancam pada 4 September mendatang, terancam tidak bisa di lantik,”pungkasnya.

Komentar
  • avatar
    https://Bandurart.mystrikingly.com/
    16 Agustus 2024 08:37:24

    Wow, wonderful blog layout! How long have you beeen blogging for? you made blogging lookk easy. The overall look of your website iis great, as well as the content! https://Bandurart.mystrikingly.com/

Tinggalkan Komentar