SUBANG - , Komisi III DPRD Kabupaten Subang, Rabu, (17/01/2024) melaksanakan Rapat Dengar Pendapat dengan stake holder sesuai dengan tugas dan fungsi Komisi III DPRD Kabupaten Subang, kegiatan ini di pimpin langsung oleh Ketua Komisi III Dang Agusng, S.Kom., juga dihadiri beberapa anggota komisi III dan OPD terkairt.
Dalam pembukaannya Ketua Komisi III, Dang Agung, S.Kom. menyampaikan terima kasih, serta memberikan arahan maksud dan tujuan pertemuan tersebut, dimana dalam hal evaluasi anggaran tahun 2023 banyak hal yang perlu diperhatikan, juga dalam rencana kerja tahun 2024 banyak hal yang sangat perlu sebagai skala prioritas.
“Pembahasan evaluasi anggaran tahun 2023 setidaknya masih banyak yang perlu kita perhatikan dikarenakan masing banyak hal-hal yang belum tercapai sesuai dengan Rencana Kerja tahun 2023, begitu pula memasuki Tahun Anggaran 2024, dimana Rencana Kerja tahun 2024 setidaknya memperhatikan kemungkinan ada rencana kerja 2023 yang belum rampung dan perlu di laksanakan berkelanjutan.” Ungkap Dang Agung.
Dalam kesempatan itu Kepala Dinas Lingkungan Hidup Hari Rubiyanto, S.STp., M.Si menyatakan bahwa permasalahan yang ada di Dinas Lingkungan Hidup dalam hal pelayanan Penarikan Sampah.
“Dalam memberikan pelayanan Penarikan Sampah yang ada d masyarakat, kami sangat kekuarangan Sarana dan Prasarana, hal tersebut sangat memnghambat dalam pelayanan Penarikan Sampah di masyarakat, seperti Louder yang berfungsi untuk mengangkut sampah di Tps-Tps sangat minim, kami sangat mengharapkan adanya penambahan alat berat tesebut.” Ujar Hari Rubiyanto.
Pemerintah Daerah dalam hal ini DPRD Kabupaten Subang melalui komisi III menyampaikan bahwa pengadaan alat berat (louder) dan sarana prasarana lainnya sebagai penunjang dalam hal memberikan pelayanan pengangkutan sampah kepada masyarakat akan dipertimbangkan untuk ditambah di Tahun yang akan datang.
“Kami akan mencoba mempertimbangkan adanya penambahan alat berat (louder) dan juga sarana dan prasarana lain agar pelayanan kepada masyarakat dapat lebih efektif.” Jawab Dang Agung.
Kemudian DPKPP juga menyampaikan dalam hal mengakomodir kegiatan RUTILAHU sebanyak 510 pada tahun 2023 sudah selesai rampung sebanyak 5 RUTILAHU sesuai dengan pokok pikiran dewan dan juga sesuai persyaratan yang tercantum didalam Undang-undang No 1 Tahun 2011 dimana kami hanya mengandalkan APBD Kabupaten dan APBD Provinsi.
“Dalam hal menyelesaikan kegiatan RUTILAHU tahun 2023 yang sampai akhir tahun anggaran 2023 telah rampung sebanyak 5 RUTILAHU sesuai dengan pokir dewan, dimana dalam pelaksanaannya kami hanya mengandalkan APBD Kabupaten dan APBD Provinsi” Ujar Imron Thomas Faturahman, ST., MM.
Dalam kesempatan tersebut Lina Marlina anggota komisi III DPRD Kabupaten Subang menanggapai permasalahan yang diungkapkan oleh kepala DPKPP yang menyangkut perihal RUTILAHU.
“Kami sangat prihatin dengan keadaan APBD Kabupaten Subang yang saat ini sangat kurang baik, hal tersebut alangkah baiknya kita sebagai apparat pemerintah daerah ikut perfikir untuk meningkatkan PAD ditahun yang akan datang agar keadaan APBD Pemerintah daerah bisa dikatakan stabil.” Ungkap Lina Marlina.
Dinas PUPR meminta perhatian kepada pemerintah daerah dalam hal terjadinya keterlambatan kegiatan karena yang pertama, adanya kekurangan anggaran dan tidak adanya kepastian anggaran, dan yang kedua, dalam hal pelaksaan kegiatan ASN dan non ASN sangat membantu dalam menyeleisakan pekerjaan, atau kegiatan namun dikarenakan tidak adanya PAD dalam KIR kendaran, hal ini berpengaruh kepada kesejahteraan non ASN.
Kesimpulannya komisi III DPRD Kabupaten Subang dalam rapat dengar pendapat mengenai evaluasi anggaran tahun 2023 dan rencana kerja tahun 2024, begitu banyak pekerjaan rumah yang harus dipertimbangkan dalam nanti penyusunan rencana kerja tahun 2024 untuk mengakomodir segara permasalahan yang ada di OPD dan pemerintah daerah untuk mewujudkan pelayanan prima pada masyarkat
“Semua permasalahan di tahun anggaran 2023 akan menjadi prioritas kami komisi III DPRD Kabupaten Subang dalam mengakomodir di rencana kerja tahun 2024 swbagai bentuk kepedulian DPRD Kabupaten Subang untuk menunjang pelayana prima kepada masyarakat oleh pemerintah daerah.” Pungkas Dang Agung.
Komentar
- Belum ada komentar -