Super Admin Website |
Senin, 29 September 2025 |
19
DPRD dan Pemkab Subang Setujui Raperda Perubahan Susunan Perangkat Daerah
SUBANG - DPRD Kabupaten Subang menggelar Rapat paripurna dengan agenda utama Persetujuan Penetapan Keputusan DPRD Kabupaten Subang atas Raperda tentang Perubahan Kelima atas Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2016 Tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Subang, Kamis (25/09/2025).
Rapat Paripurna dipimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten Subang Victor Wirabuana Abdurachman, S.H. didampingi Wakil Ketua I H.A. Kosim, S.Sos., M.Si. Wakil Ketua II Tegar Jasa Priatna dan Wakil Ketua III Udaya Romantir, S.AN.
Sementara itu, dari pihak Eksekutif hadir secara langsung Bupati Subang Reynaldy Putra Andita BR, S.IP.
Ketua Pansus Hafil Gaputra Sanjaya dalam laporannya menyampaikan materi muatan Raperda meliputi perubahan nomenklatur Badan Perencanaan, Pembangunan, Penelitian dan Pengembangan Daerah (BP4D) menjadi Badan Perencanaan, Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah (BAPPERIDA). Kemudian Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran dipisahkan menjadi Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan yang menyelenggarakan urusan pemerintahan sub urusan kebakaran dan Satuan Polisi Pamong Praja yang menyelenggarakan urusan pemerintahan sub urusan kententraman, ketertiban umum dan perlindungan masyarakat.
Sementara itu, Bupati Subang dalam pendapat akhirnya menyampaikan apresiasi kepada DPRD Kabupaten Subang yang telah mendalami dan bekerja keras dalam penyusunan Raperda tentang perubahan kelima atas peraturan daerah nomor 7 tahun 2016 tentang pembentukan dan susunan Perangkat Daerah Kabupaten Subang bisa selesai dan kedepannya dapat ditetapkan menjadi Peraturan Daerah Kabupaten Subang.
Bupati Subang berharap dengan bertransformasinya BP4D menjadi BAPPERIDA serta pembentukan Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan serta Satuan Polisi Pamong Praja bisa menyelesaikan berbagai permasalahan di daerah Kabupaten Subang.
"Kami berharap semoga dengan persetujuan bersama mengenai Raperda ini merupakan solusi terbaik dalam rangka menyelesaikan permasalahan yang menjadi prioritas bersama," ujarnya.
Rapat paripurna ini dihadiri Anggota DPRD Subang sebanyak 37 orang, turut hadir pula unsur Forkopimda, para Kepala Perangkat Daerah, Camat, serta tamu undangan lainnya.
Komentar
- Belum ada komentar -