• Jumat, 22 November 2024
background

Artikel


Super Admin Website | Kamis, 25 Juli 2024 | 25

DPRD Subang Akan Bawa Aspirasi Buruh Soal Penolakan Tapera ke Pemerintah Pusat

DPRD Subang akan segera membahas mengenai Tapera dalam Rapat Paripurna.  Hal tersebut terungka pada audiensi bersama Aliansi Buruh Subang pada saat aksi tolak Tapera pada Selasa,(11/06/2024). 

Perwakilan Aliansi Buruh Subang Rahmat Saputra menjelaskan situasi permasalahan Tapera pada audiensi tersebut. 

"Kita ketahui bersama bahwa Tapera ini sudah ada dan diberlakukan hanya untuk kalangan ASN dan TNI/POLRI sebelumnya, tapi dengan hadirnya UU Nomor 4 Tahun 2016 serta PP Nomor 21 Tahun 2024 diperluas cakupannya tidak hanya ASN dan TNI/POLRI tetapi karyawan swasta secara keseluruhan, baik formal maupun informal diwajibkan," ucapnya. 

Ia mengungkapkan alasan mengapa seluruh buruh di Kabupaten Subang keberatan dengan adanya Tapera, salah satunya dikarenakan adanya potongan upah per bulan. 

"Kita kemarin baru ada kenaikan UMK Subang sekitar Rp 20 ribu, dan bagi kami jika program Tapera ini dijalankan, maka sekitar 2,5 persen dari upah kami itu harus dipotong lagi untuk Tapera. Kalau ditotal lagi mulai dari BPJS Kesehatan, BPJS Ketenagakerjaan, PPH, dan lainnya itu hampir 14 persen dari upah yang diterima kami para buruh per bulannya," ucapnya. 

Berangkat dari permasalahan tersebut, ia menegaskan bahwa Aliansi Buruh Subang menolak adanya kebijakan Tapera dan meminta anggota DPRD untuk menyikapi permasalahan tersebut. 

"Kami menegaskan Aliansi Buruh Subang menolak keras adanya Tapera, maka dengan ini kami menginginkan bahwa kedepan dalam hal ini anggota DPRD Subang menyikapi pasal Tapera ini," ucapnya. 

Dirinya berharap anggota DPRD Subang dapat membahas permasalahan ini dalam mekanisme Rapat Paripurna secepatnya. 

"Keinginan kami anggota dewan melakukan Rapat Paripurna untuk membahas Tapera ini. Kami ingin melihat apakah dalam hal ini DPRD Subang sama-sama mempunya perspektif yang sama terkait masalah Tapera, bentuknya terserah seperti apa, entah bentuknya rekomendasi, asal mekanismenya dibahas dalam Rapat Paripurna, dan kami minta dapat dilakukan secepatnya," ucapnya. 

Menanggapi tuntutan tersebut, Wakil Ketua DPRD Aceng Kudus menyatakan bersepakat untuk membahas tersebut dalam Rapat Paripurna. Ia berharap terdapat segera ada solusi untuk permasalahan ini. 

"Terkait dengan masalah Tapera, saya sepakat karena Tapera ini barang baru. Mudah-mudahan ini jadi gerakan kita di daerah, semoga di tingkat nasional diketahui dan ada solusi bagi kita," ucapnya. 

Ia menyampaikan bahwa Rapat Paripurna akan dilaksanakan secepatnya dan memanggil seluruh fraksi yang ada sehingga dapat segera membantu menyampaikan aspirasi dari para buruh ke tingkat selanjutnya. 

"Di sini ada beberapa fraksi, jadi kita bisa menyampaikan apa yang menjadi keluh kesah teman-teman di lapangan terkait Tapera. Insya Allah kita akan secepatnya akan memanggil seluruh fraksi untuk membahas tindak lanjut aspirasi dari teman-teman untuk dibantu menyampaikan ke provinsi dan sampai ke Senayan," ucapnya. 

Aceng juga mengatakan bahwa para anggota dewan akan bersedia untuk menandatangani surat rekomendasi jika itu diperlukan. 

"Kekuatan kita berasal dari masing-masing fraksi, kalau dibutuhkan tanda tangan dari kita Insya Allah kita akan tanda tangani," ucapnya. 

Ketua Komisi IV Zainal Mufid Zulfikar juga menyepakati hal yang disampaikan oleh Aceng sebelumnya. Ia mengatakan DPRD akan mengambil serius permasalahan Tapera tersebut. 

"Mudah-mudahan pertemuan kali ini membawa manfaat bagi kita semua. Saya sepakati apa yang disampaikan Pak Aceng, bahwa Tapera ini akan kita seriuskan menjadi bahasan dan rekomendasi kita kepada Pemerintah Pusat," ucapnya. 

Ia juga mengatakan DPRD hanya bisa membuat rekomendasi karena hanya berada di ruang lingkup daerah. 

"Karena ruang lingkup kita di Kabupaten hanya bisa membuat rekomendasi atas usulan dari bapak ibu semuanya," pungkasnya.

Komentar
    - Belum ada komentar -
Tinggalkan Komentar