Subang – DPRD Kabupaten Subang mendukung Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Subang berantas narkotika, sediaan farmasi tanpa izin edar dan minuman keras (miras), Minggu (27/05/2024).
Ketua DPRD Subang Narca Sukanda mengatakan, narkotika, sediaan farmasi tanpa izin edar dan miras berdampak buruk terhadap masyarakat, sehingga pihaknya mendukung polisi dalam memberantas tiga hal tersebut.
“Kami sangat mendukung pemberantasan narkotika, sediaan farmasi tanpa izin edar dan miras untuk bersama-sama melindungi generasi muda dan masyarakat Kabupaten Subang,” ucap Narca Sukanda.
Narca Sukanda tidak mau generasi muda dan masyarakat Kabupaten Subang rusak karena narkotika, sediaan farmasi tanpa izin edar dan miras. Karena, mereka merupakan aset penting bagi masa depan Kabupaten Subang.
“Kita harus bersama-sama untuk melindungi generasi muda dan masyarakat Kabupaten Subang dari bahaya narkotika, sediaan farmasi tanpa izin edar dan miras,” ucapnya.
Maka dari itu, pinta Narca Sukanda, bilamana masyarakat pengetahui peredaran tiga hal tersebut segera melapor kepada pihak kepolisian agar secepatnya ditindak tegas.
Narca Sukanda pun berterima kasih kepada polisi yang selama ini telah menindak tegas terhadap peredaran narkotika, sediaan farmasi tanpa izin edar dan miras.
“Kami mengapresiasi Satresnarkoba Polres Subang yang telah menindak tegas pengedar narkotika, sediaan farmasi tanpa izin edar dan miras,” pungkasnya.
https://zeleniymis.com.ua/
01 Agustus 2024 09:10:01I don't even know hhow I ended up here, but I thought this post was good. I don't know who you are buut definitely you are going to a ffamous blogger if you aren't already ;) Cheers! https://zeleniymis.com.ua/