SUBANG – DPRD Subang menggelar rapat paripurna tentang Rencana Tata Ruang Wilayah di Ruang Rapat Paripurna, Senin (6/5/2024). Rapat Paripurna yang dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Kabupaten Subang, Aceng Kudus, SP., didampingi wakil ketua III Lina Marlina juga diikuti oleh sebanyak 27 anggota dewan.
Pada paripurna tersebut dengan agenda Penyampaian Pandangan Umum Fraksi-Fraksi atas Nota Pengantar Bupati Subang terhadap Raperda Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Subang.
Penyampaian pandangan umum dilaksanakan oleh fraksi PDI, Golkar, Gerindra, PKB, Nasdem, PAN, dan PKS di mana semua fraksi mendukung Raperda RTRW Kabupaten Subang dengan beberapa catatan diantaranya:
1. Perubahan Perda RTRW harus didasari pada potensi Kabupaten Subang, bukan hanya kepentingan investasi semata;
2. Lindungi potensi pertanian, perkebunan, perikanan, dan pariwisata di Kabupaten Subang;
3. Pemahaman dan ketaatan birokrat serta investor dalam pelaksanaan Raperda mutlak diperlukan;
4. Integrasi dari pembelajaran peraturan yang sebelumnya;
5. Hasil raperda harus dipastikan dapat dinikmati oleh seluruh kalangan masyarakat Subang.
Hadir pula para Kepala Perangkat Daerah, unsur Forkopimda, Kepala OPD, Camat se-Kabupaten Subang, Kepala Desa dan tamu undangan lainnya.
Komentar
- Belum ada komentar -