• Sabtu, 26 April 2025
background

Artikel


Super Admin Website | Rabu, 23 April 2025 | 10

DPRD Subang Sampaikan Rekomendasi Terhadap LKPJ Bupati Tahun 2024

SUBANG - DPRD Subang menggelar Rapat Paripurna dalam rangka penyampaian rekomendasi atas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Subang Tahun 2024, bertempat di Ruang Rapat Paripurna DPRD Subang, Selasa (22/04/2025).

Rapat yang dipimpin Ketua DPRD Subang Victor Wirabuana Abdurachman, S.H. dihadiri  Wakil Ketua II Tegar Jasa Priatna dan Wakil Ketua III Udaya Romantir, S.AN. serta 36 Anggota DRPD Subang. Hadir pula Bupati Subang Reynaldy Putra Andita dan Wakil Bupati Subang Agus Masykur Rosyadi, unsur Forkopimda, Kepala Perangkat Daerah, dan pihak terkait lainnya.

Laporan penyampaian keputusan DPRD Kabupaten Subang tentang rekomendasi terhadap LKPJ Bupati Subang tahun anggaran 2024 selanjutnya disampaikan oleh Ketua Pansus LKPJ DPRD Subang Drs. H. Bangbang Irmayana.

Dalam laporannya, Bangbang Irmayana menyampaikan beberapa catatan strategis yang perlu disampaikan kepada Bupati dan Wakil Bupati Subang sebagai penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan selama tahun 2024.

Beberapa Dinas/Instansi mendapatkan catatan dan rekomendasi dari DPRD Kabupaten Subang untuk menjadi perhatian dan tindak lanjut agar kedepan Kabupaten Subang dapat lebih baik lagi sesuai dengan visi dan misi Bupati dan Wakil Bupati.

Menanggapi catatan tersebut, Bupati Subang Reynaldy Putra menyampaikan apresiasi atas rekomendasi yang telah disampaikan oleh DPRD Subang melalui Pansus LKPJ. Menurutnya, catatan dan rekomendasi tersebut merupakan masukan strategis guna meningkatkan kinerja pemerintah daerah, baik dalam aspek pemerintahan maupun pelayanan publik.

“Rekomendasi ini adalah salah satu perwujudan check and balance yang saling bersinergi dan melengkapi antara Bupati sebagai pemimpin pemerintah daerah, dengan DPRD sebagai representasi rakyat sebagaimana diamanatkan dalam peraturan perundang-undangan,” ujarnya.

Ia menjelaskan bahwa rekomendasi DPRD secara umum memberikan arahan untuk menciptakan pemerintahan yang bersih, bertanggung jawab, akuntabel, serta mampu menjawab tuntutan perubahan dan kebutuhan masyarakat secara efektif dan efisien, sejalan dengan prinsip tata kelola pemerintahan yang baik.

Reynaldy juga menegaskan bahwa rekomendasi ini akan menjadi bahan evaluasi penting bagi seluruh jajaran eksekutif agar pelaksanaan pemerintahan daerah di masa mendatang semakin optimal.

“Apabila dalam pelaksanaan pembangunan pada tahun 2024 masih kurang dari harapan, maka saya mengajak kita semua untuk ke depan bisa bersama-sama NGABRET – Ngawangun bareng rakyat,” pungkasnya.

Agenda dilanjutkan dengan penandatanganan Keputusan DPRD tentang rekomendasi LKPJ, yang kemudian diserahkan langsung kepada Bupati Subang, disaksikan oleh Wakil Bupati Subang.

Komentar
    - Belum ada komentar -
Tinggalkan Komentar