• Sabtu, 19 Juli 2025
background

Artikel


Super Admin Website | Kamis, 17 Juli 2025 | 8

DPRD Subang Setujui Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun 2024

SUBANG - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Subang menggelar Sidang Paripurna dengan agenda persetujuan atas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2024.

Rapat yang berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Subang pada Rabu, (16/07/2025) dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Subang, Victor Wirabuana Abdurachman, S.H. didampingi Wakil Ketua I H. A. Kosim, S.Sos., M.Si., dan Wakil Ketua III Udaya Romantir, S.AN.

Hadir dalam rapat, Wakil Bupati Subang Agus Masykur Rosyadi, S.Si., M.M. mewakili Bupati Subang Reynaldy Putra Andita untuk menyampaikan pendapat akhir kepala daerah atas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2024.

Acara diawali dengan penyampaian laporan Badan Anggaran tentang hasil pembahasan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD 2024 oleh Anggota Banggar Drs. H. Bangbang Irmayana.

Dalam laporannya ia menuturkan bahwa Badan Anggaran telah melaksanakan pembahasan terhadap laporan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Kabupaten Subang Tahun 2024 bersama TAPD dan OPD. 

Banggar juga menegaskan komitmennya untuk mendorong terciptanya pengelolaan keuangan daerah yang sehat, transparan, dan bertanggung jawab. 

Ketua DPRD Subang menegaskan bahwa pengesahan ini adalah bagian dari mandat konstitusional sekaligus bentuk pengawasan legislatif terhadap kinerja anggaran pemerintah daerah.

“DPRD memiliki fungsi pengawasan yang strategis dalam memastikan anggaran tidak hanya terserap, tetapi juga tepat sasaran dan memberi manfaat bagi masyarakat. Penetapan ini menandai akuntabilitas bersama,” ujarnya.

Pengesahan Raperda Pertanggungjawaban ini juga mencerminkan iklim kerja sama antara dua lembaga daerah yang semakin sehat dan konstruktif.

DPRD Subang menyampaikan bahwa ke depan mereka akan terus memperkuat fungsi pengawasan, khususnya dalam sektor pelayanan publik, pendidikan, kesehatan, dan percepatan infrastruktur.

Sementara itu, Wakil Bupati Subang dalam sambutannya menyampaikan apresiasi kepada seluruh fraksi DPRD yang secara umum dan menyeluruh telah menyetujui Raperda tersebut.

Ia menyatakan bahwa proses pembahasan dan pandangan umum yang telah dilalui bersama DPRD sangatlah berharga bagi pembangunan Kabupaten Subang ke depan.

Lebih lanjut, ia berharap adanya evaluasi berkelanjutan terhadap laporan keuangan yang telah diaudit agar menjadi landasan dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang semakin transparan dan akuntabel.

Ia juga mengapresiasi dukungan semua unsur perangkat daerah dalam proses penyusunan Raperda ini.

“Semoga segala saran, pendapat, dan masukan yang telah diberikan selama proses pembahasan dapat memberikan kontribusi positif bagi pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Subang di masa yang akan datang,” ungkapnya.

Turut hadir dalam rapat paripurna ini unsur Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), para kepala perangkat daerah, camat se-Kabupaten Subang, serta tamu undangan lainnya.

Komentar
    - Belum ada komentar -
Tinggalkan Komentar