• Rabu, 02 April 2025
background

Artikel


Super Admin Website | Rabu, 05 Februari 2025 | 86

DPRD Subang Tegaskan Tambang Ilegal Tak Boleh Beroperasi

DPRD Subang telah mengeluarkan dua rekomendasi atas tuntutan sejumlah pengusaha tambang saat audiensi yang digelar bersama Aliansi Rakyat Subang (ARS) pada tanggal 24 Januari 2025.

Dua rekomendasi tersebut tidak ada yang mengizinkan tambang ilegal di Kabupaten Subang untuk beroperasi.

“Kita tidak pernah mengeluarkan rekomendasi atau berstatemen mengizinkan tambang ilegal beroperasi,” tegas Ketua DPRD Subang, Victor Wirabuana Abdurachman, S.H. pada Jumat, (31/01/2025).

Menurutnya, DPRD Subang telah merekomendasikan kepada Pemerintah Kabupaten Subang segera membentuk tim investigasi untuk menelusuri aktivitas tambang yang legal maupun yang ilegal.

Kemudian rekomendasi kedua, DPRD Subang merekomendasikan melalui Pj. Bupati Subang untuk diteruskan kepada Pj Gubernur Jawa Barat terkait dengan percepatan penerbitan IPR dan IUPOP agar tambang rakyat dapat beroperasi dalam rangka pemenuhan proyek strategis nasional (PSN) sesuai dengan kaidah-kaidah normal yang berlaku di NKRI.

Komentar
    - Belum ada komentar -
Tinggalkan Komentar