DPRD Subang telah mengeluarkan dua rekomendasi atas tuntutan
sejumlah pengusaha tambang saat audiensi yang digelar bersama Aliansi Rakyat Subang
(ARS) pada tanggal 24 Januari 2025.
Dua rekomendasi tersebut tidak ada yang mengizinkan tambang
ilegal di Kabupaten Subang untuk beroperasi.
“Kita tidak pernah mengeluarkan rekomendasi atau berstatemen
mengizinkan tambang ilegal beroperasi,” tegas Ketua DPRD Subang, Victor
Wirabuana Abdurachman, S.H. pada Jumat, (31/01/2025).
Menurutnya, DPRD Subang telah merekomendasikan kepada Pemerintah
Kabupaten Subang segera membentuk tim investigasi untuk menelusuri aktivitas
tambang yang legal maupun yang ilegal.
Kemudian rekomendasi kedua, DPRD Subang merekomendasikan
melalui Pj. Bupati Subang untuk diteruskan kepada Pj Gubernur Jawa Barat
terkait dengan percepatan penerbitan IPR dan IUPOP agar tambang rakyat dapat
beroperasi dalam rangka pemenuhan proyek strategis nasional (PSN) sesuai dengan
kaidah-kaidah normal yang berlaku di NKRI.
ncMUFCMU
14 Juni 2025 09:55:511
ncMUFCMU
14 Juni 2025 09:55:431
ncMUFCMU
14 Juni 2025 09:54:571
ncMUFCMU
14 Juni 2025 09:54:531
ncMUFCMU
13 Juni 2025 10:54:591
ncMUFCMU
13 Juni 2025 10:54:551
ncMUFCMU
13 Juni 2025 10:54:071
ncMUFCMU
13 Juni 2025 10:54:011
ncMUFCMU
12 Juni 2025 02:45:261
ncMUFCMU
12 Juni 2025 02:45:231
ncMUFCMU
12 Juni 2025 02:44:291
ncMUFCMU
12 Juni 2025 02:44:231
ncMUFCMU
12 Juni 2025 12:42:421
ncMUFCMU
12 Juni 2025 12:42:361
ncMUFCMU
12 Juni 2025 12:41:501
ncMUFCMU
12 Juni 2025 12:41:471
pHqghUme
07 April 2025 02:20:371
pHqghUme
07 April 2025 02:20:301
pHqghUme
07 April 2025 02:04:591
pHqghUme
07 April 2025 02:04:561