• Rabu, 03 September 2025
background

Artikel


Super Admin Website | Sabtu, 16 November 2024 | 3526

DPRD Subang Tetapkan Program Pembentukan Perda Tahun 2025

DPRD Kabupaten Subang menggelar Sidang Paripurna dengan agenda pembahasan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) tahun 2025, Jumat (15/11).

Sidang yang berlangsung di ruang rapat DPRD itu dipimpin oleh Wakil Ketua III DPRD Subang, Udaya Romantir, S.An., dan dihadiri oleh 35 anggota DPRD serta sejumlah pejabat daerah.

Hadir mewakili Penjabat Bupati Subang, Sekretaris Daerah Kabupaten Subang, H. Asep Nuroni, S.Sos., M.Si., menyampaikan apresiasi atas sinergi antara pemerintah daerah dan DPRD dalam merancang peraturan daerah untuk mewujudkan Subang yang lebih maju dan berdaya saing.

Ketua Bapemperda, Dang Agung, S.Kom., dalam laporannya menyebutkan ada 14 Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang diusulkan untuk tahun 2025.

Sebanyak 10 Raperda berasal dari eksekutif, termasuk di antaranya Raperda Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggara 2026, Rencana Pembangunan Jangka Panjang Menengah (RPJMD) Kabupaten Subang 2025–2029, serta Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Subang.

Sementara itu, empat Raperda lainnya merupakan usulan DPRD, seperti Raperda tentang Penyelenggaraan Ketenagakerjaan, Kebudayaan, Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan Kabupaten Subang, dan Rencana Pencegahan dan Peningkatan Kualitas Perumahan Kumuh dan Pemukiman Kumuh.

Dalam sambutannya, Sekda Subang menegaskan pentingnya keberlanjutan kolaborasi antara eksekutif dan legislatif. Ia berharap persetujuan Propemperda 2025 ini menjadi langkah strategis dalam pembangunan Subang ke depan.

“Kami berharap persetujuan ini dapat menjadi fondasi kuat untuk mewujudkan Kabupaten Subang yang berdaya saing,” ujarnya.

Sidang ini juga dihadiri oleh unsur Forkopimda, asisten daerah, Kelapa ODP, jajaran Kabag dan Kasubag dilingkup Setda dan Setwan Subang serta tamu undangan lainnya. 

Komentar
    - Belum ada komentar -
Tinggalkan Komentar
captcha