SUBANG - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Subang merampungkan agenda penting yakni Persetujuan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2026. Agenda tersebut dilakukan melalui Rapat Paripurna yang dilangsungkan di ruang Rapat DPRD Subang pada Selasa (18/11/2025).
Acara dipimpin langsung oleh
Ketua DPRD Kabupaten Subang, Victor
Wirabuana Abdurachman, S.H. didampingi oleh unsur pimpinan meliputi Wakil Ketua
I, II, dan III, serta dihadiri sebanyak 38 anggota DPRD Kabupaten Subang.
Menurut laporan Badan Anggaran
DPRD Kabupaten Subang oleh Drs. H. Bangbang Irmayana menyampaikan struktur
anggaran pada RAPBD Kabupaten Subang Tahun Anggaran 2026 berdasarkan hasil
pembahasan Badan Anggaran dan TAPD serta OPD, BUMD terkait, diantaranya
meliputi Jumlah Pendapatan sebesar Rp2,612 triliun dengan rincian Pendapatan
Asli Daerah sebesar Rp1,009 triliun dan Pendapatan Transfer sebesar Rp1,602
triliun serta jumlah belanja sebesar Rp2,690 triliun.
Wakil Bupati Subang, H. Agus
Masykur Rosyadi, hadir mewakili eksekutif untuk menyampaikan Pendapat Akhir
Bupati terkait penetapan anggaran tersebut. Dalam pernyataannya, dia
menyampaikan bahwa RAPBD 2026 yang telah disepakati ini merupakan hasil
kolaborasi intensif antara Pemerintah Daerah dan legislatif.
“RAPBD tahun 2026 disusun
bersama antara Pemerintah Daerah dan DPRD semaksimal mungkin dapat
mengedepankan peningkatan pembangunan untuk kesejahteraan masyarakat Subang,”
ujarnya.
Agus Masykur juga mengungkapkan
bahwa Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2026 merupakan
anggaran pendapatan dan belanja daerah yang cukup berat bagi pemerintah daerah,
hal ini dikarenakan berkurangnya Dana Transfer ke Daerah (TKD) khususnya Dana
Alokasi Umum dan DBH untuk Kabupaten Subang yang berkurang sebesar Rp361
miliar.
“Pengurangan dana transfer itu
juga dirasakan oleh semua pemerintah daerah di seluruh indonesia, sehingga
dengan penurunan dana transfer tersebut mengharuskan semua pemerintah daerah
melakukan efisiensi belanja daerah, begitupun halnya dengan pemerintah Kabupaten
Subang,” jelasnya.
Selanjutnya dia menambahkan
terkait efisiensi belanja dalam RAPBD tahun anggaran 2026 sebagian besar
dilakukan pada belanja yang merupakan belanja pendukung, adapun untuk belanja
modal jalan pada tahun 2026 ini meningkat 65,82 % bila dibandingkan dengan APBD
murni tahun 2025.
“Ini mencerminkan bahwa RAPDB
tahun 2026 yang disusun bersama antara pemerintah dan DPRD semaksimal mungkin
dapat mengedepankan peningkatan pembangunan untuk kesejahteraan masyarakat
Subang khususnya infrastruktur jalan,” ungkapnya.
Menutup pendapat akhirnya, Agus Masykur
optimis apa yang telah dituangkan dalam dokumen RAPBD Kabupaten Subang tahun
anggaran 2026 telah sesuai dengan kebutuhan dan tuntutan masyarakat.
Rapat penetapan RAPBD 2026 ini turut dihadiri oleh berbagai pihak penting
daerah, termasuk unsur Forkopimda, Sekretaris Daerah Kabupaten Subang, para
Staf Ahli, para Asisten Daerah (Asda), Kepala Bagian Setda, Kepala OPD, Camat,
Pimpinan BUMD, serta perwakilan dari insan pers, ormas, dan organisasi
kepemudaan.
Komentar
- Belum ada komentar -