• Sabtu, 22 November 2025
background

Artikel


Super Admin Website | Kamis, 20 November 2025 | 11

DRPD dan Pemkab Subang Setujui Rancangan APBD Tahun 2026

SUBANG - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Subang merampungkan agenda penting yakni Persetujuan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2026. Agenda tersebut dilakukan melalui Rapat Paripurna yang dilangsungkan di ruang Rapat DPRD Subang pada Selasa (18/11/2025).

Acara dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Subang, Victor Wirabuana Abdurachman, S.H. didampingi oleh unsur pimpinan meliputi Wakil Ketua I, II, dan III, serta dihadiri sebanyak 38 anggota DPRD Kabupaten Subang.

Menurut laporan Badan Anggaran DPRD Kabupaten Subang oleh Drs. H. Bangbang Irmayana menyampaikan struktur anggaran pada RAPBD Kabupaten Subang Tahun Anggaran 2026 berdasarkan hasil pembahasan Badan Anggaran dan TAPD serta OPD, BUMD terkait, diantaranya meliputi Jumlah Pendapatan sebesar Rp2,612 triliun dengan rincian Pendapatan Asli Daerah sebesar Rp1,009 triliun dan Pendapatan Transfer sebesar Rp1,602 triliun serta jumlah belanja sebesar Rp2,690 triliun.

Wakil Bupati Subang, H. Agus Masykur Rosyadi, hadir mewakili eksekutif untuk menyampaikan Pendapat Akhir Bupati terkait penetapan anggaran tersebut. Dalam pernyataannya, dia menyampaikan bahwa RAPBD 2026 yang telah disepakati ini merupakan hasil kolaborasi intensif antara Pemerintah Daerah dan legislatif.

​“RAPBD tahun 2026 disusun bersama antara Pemerintah Daerah dan DPRD semaksimal mungkin dapat mengedepankan peningkatan pembangunan untuk kesejahteraan masyarakat Subang,” ujarnya.

Agus Masykur juga mengungkapkan bahwa Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2026 merupakan anggaran pendapatan dan belanja daerah yang cukup berat bagi pemerintah daerah, hal ini dikarenakan berkurangnya Dana Transfer ke Daerah (TKD) khususnya Dana Alokasi Umum dan DBH untuk Kabupaten Subang yang berkurang sebesar Rp361 miliar.

“Pengurangan dana transfer itu juga dirasakan oleh semua pemerintah daerah di seluruh indonesia, sehingga dengan penurunan dana transfer tersebut mengharuskan semua pemerintah daerah melakukan efisiensi belanja daerah, begitupun halnya dengan pemerintah Kabupaten Subang,” jelasnya.

Selanjutnya dia menambahkan terkait efisiensi belanja dalam RAPBD tahun anggaran 2026 sebagian besar dilakukan pada belanja yang merupakan belanja pendukung, adapun untuk belanja modal jalan pada tahun 2026 ini meningkat 65,82 % bila dibandingkan dengan APBD murni tahun 2025.

“Ini mencerminkan bahwa RAPDB tahun 2026 yang disusun bersama antara pemerintah dan DPRD semaksimal mungkin dapat mengedepankan peningkatan pembangunan untuk kesejahteraan masyarakat Subang khususnya infrastruktur jalan,” ungkapnya.

Menutup pendapat akhirnya, Agus Masykur optimis apa yang telah dituangkan dalam dokumen RAPBD Kabupaten Subang tahun anggaran 2026 telah sesuai dengan kebutuhan dan tuntutan masyarakat.

Rapat penetapan RAPBD 2026 ini turut dihadiri oleh berbagai pihak penting daerah, termasuk unsur Forkopimda, Sekretaris Daerah Kabupaten Subang, para Staf Ahli, para Asisten Daerah (Asda), Kepala Bagian Setda, Kepala OPD, Camat, Pimpinan BUMD, serta perwakilan dari insan pers, ormas, dan organisasi kepemudaan.

Komentar
    - Belum ada komentar -
Tinggalkan Komentar
captcha