Foggy Subagja, S.H., resmi dilantik sebagai Anggota DPRD
Kabupaten Subang melalui mekanisme Penggantian Antar Waktu (PAW) menggantikan
Aceng Kudus, S.P., untuk sisa masa jabatan 2024–2029 dari Partai Gerindra.
Pengambilan sumpah berlangsung dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Subang yang
pandu langsung oleh Ketua DPRD Subang Victor Wirabuana Abdurachman,S.H., Senin
(28/04/2025).
Acara ini turut dihadiri oleh Wakil Ketua II Tegar Jasa
Priatna, Wakil Ketua III Udaya Romantir, S.AN. dan sebanyak 34 Anggota DPRD Subang.
Ketua DPRD Subang menyampaikan pengambilan sumpah/janji
Pengganti Antar Waktu (PAW) Anggota DPRD Kabupaten Subang Sisa Masa Jabatan
2024-2029 atas nama Foggy Subagja, S.H. didasarkan pada Surat Keputusan
Gubernur Jawa Barat Nomor 171/Kep.203-Pemotda/2025.
Ia menegaskan pentingnya soliditas antar anggota DPRD dan
mendorong anggota baru untuk segera menyesuaikan diri dengan tugas-tugas
legislatif, seperti pembentukan peraturan daerah, pembahasan anggaran, serta
pengawasan pelaksanaan APBD.
Sementara itu Sekretaris Daerah Kabupaten Subang, H. Asep Nuroni, yang hadir mewakili Bupati Subang, turut memberikan ucapan selamat dan berharap anggota yang baru dapat menjalankan amanah dengan dedikasi dan tanggung jawab, serta turut menciptakan sinergi dan keharmonisan dalam pembangunan Subang yang unggul, aktif, religius, dan berkelanjutan.
"Selamat bertugas, dengan pelantikan ini, DPRD Subang
diharapkan semakin kuat dalam menjalankan tugas representasi rakyat,
mempercepat pembentukan regulasi, serta mengawal program pembangunan agar tepat
sasaran dan bermanfaat langsung bagi masyarakat Subang," ujarnya.
Menutup sambutannya, Sekda mengajak seluruh pihak untuk
membangun sinergi yang harmonis agar seluruh program pembangunan dapat
terlaksana dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Kabupaten Subang.
Dalam kesempatan tersebut, turut hadir pula para Asisten Daerah,
Staf ahli, Kepala Perangkat Daerah, pimpinan BUMD, TNI/Polri dan tamu undangan
lainnya.
Komentar
- Belum ada komentar -