• Sabtu, 19 Juli 2025
background

Artikel


Super Admin Website | Kamis, 17 Juli 2025 | 8

Fraksi-Fraksi DPRD Subang Sampaikan Pandangan Umum atas Perubahan KUA-PPAS 2025

SUBANG - DPRD Subang menggelar Sidang Paripurna Pandangan Umum Fraksi-fraksi terhadap Penjelasan Bupati mengenai Perubahan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2025 pada Selasa (08/07/2025) di Gedung DPRD Subang. 

Rapat dipimpin Ketua DPRD Subang, Victor Wirabuana Abdurachman, S.H. didampingi Wakil Ketua II DPRD Subang Tegar Jasa Priatna, Wakil Ketua III Udaya Romantir, S.AN.dan dihadiri oleh Wakil Bupati Subang, Agus Masykur Rosyadi.

Dalam sidang tersebut, seluruh fraksi di DPRD menyampaikan pandangan umum mereka terkait isi dan arah kebijakan dalam perubahan KUA-PPAS yang diajukan oleh Pemerintah Daerah.

Fraksi Partai Golkar memberikan apresiasi tinggi terhadap penyusunan dokumen KUA-PPAS yang dinilai strategis dalam mendukung pembangunan daerah. Fraksi ini menilai bahwa dokumen tersebut memuat arah kebijakan yang sejalan dengan visi dan misi Kabupaten Subang, dengan penekanan pada konsistensi anggaran serta sejumlah catatan penting lainnya.

Sementara itu, Fraksi PDI Perjuangan menyampaikan bahwa penyusunan APBD harus disesuaikan dengan kebutuhan dan kemampuan fiskal daerah. Mereka menekankan pentingnya prinsip gotong royong dan keberpihakan kepada rakyat kecil dalam kebijakan anggaran. Selain itu, Fraksi PDIP mengingatkan agar perubahan KUA-PPAS tetap sejalan dengan arah kebijakan nasional lewat Asta Cita, serta visi pembangunan Provinsi Jawa Barat melalui Gapura Pancawaluya. Fraksi ini juga menyoroti hasil efisiensi anggaran yang dijelaskan dalam Nota Pengantar Bupati. Mereka menegaskan bahwa efisiensi harus dimaksimalkan untuk pembangunan infrastruktur jalan, dengan prioritas pada ruas-ruas yang mampu meningkatkan PAD.

Fraksi Gerindra dalam pandangannya menyambut baik langkah efisiensi anggaran, khususnya untuk sektor infrastruktur jalan. Menekankan pentingnya peran BUMD sebagai penggerak ekonomi daerah. Fraksi ini turut memberikan catatan agar setiap program benar-benar berdampak pada masyarakat serta mendorong koordinasi lintas OPD guna menciptakan efisiensi anggaran yang lebih optimal.

Fraksi NasDem menyoroti pentingnya transparansi dalam pelaksanaan berbagai program pemerintah daerah yang telah berjalan selama ini. Mereka berharap ke depan, prinsip akuntabilitas dan keterbukaan dapat lebih diperkuat. 

Sementara itu, Fraksi PKB mendorong optimalisasi APBD melalui inovasi kebijakan. Menurut mereka, APBD bukan hanya instrumen penyesuaian anggaran, tetapi juga alat penting untuk mewujudkan pembangunan yang berkelanjutan dan berdampak langsung bagi masyarakat.

Fraksi PKS memberikan perhatian khusus kepada OPD penghasil PAD agar meningkatkan kinerjanya dengan memanfaatkan teknologi serta menjunjung tinggi integritas. Mereka juga menekankan bahwa alokasi anggaran harus benar-benar menyasar program prioritas daerah yang manfaatnya langsung dirasakan oleh masyarakat.

Terakhir, Fraksi Demokrat menyatakan bahwa perubahan KUA-PPAS merupakan langkah responsif yang sesuai dengan ketentuan perundangan, dan perlu diarahkan untuk mendukung pencapaian target dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025–2029 sebagai bentuk komitmen bersama.

Selain para pimpinan dan rapat turut dihadiri sebanyak 37 anggota DPRD, jajaran Asisten Daerah, staf ahli, para kepala bagian di lingkungan Sekretariat Daerah Subang, para kepala OPD, serta insan pers.

Komentar
    - Belum ada komentar -
Tinggalkan Komentar