SUBANG - Dewan Perwakilan
Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Subang menggelar Rapat Paripurna pada Kamis (02/10/2025)
dengan agenda utama penyampaian Jawaban atau Tanggapan Bupati atas Pandangan
Umum (PU) Fraksi-Fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (RAPERDA) tentang
Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Kabupaten Subang Tahun
2026.
Rapat paripurna tersebut dipimpin
langsung oleh Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Subang, H. A. Kosim, S.Sos., M.Si.,
didampingi Wakil Ketua III Udaya Romantir, S.AN. serta dihadiri oleh jajaran
anggota DPRD Kabupaten Subang, unsur Forkopimda, kepala bagian lingkup
Sekretariat Daerah Kabupaten Subang, serta tamu undangan lainnya. Bupati Subang
diwakili oleh Wakil Bupati, Agus Masykur Rosyadi, S.Si., M.M., yang
menyampaikan jawaban resmi pemerintah daerah.
Dalam penyampaiannya, Wakil
Bupati Agus Masykur menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada seluruh
fraksi yang telah memberikan pandangan, kritik, serta dukungan dalam proses
penyusunan RAPBD Kabupaten Subang tahun anggaran 2026.
Agus Masykur menegaskan bahwa
pemerintah daerah sependapat dengan pandangan fraksi mengenai kenaikan
pendapatan daerah sebesar 4,67 persen dari tahun sebelumnya, yang dinilai
sebagai capaian positif. Ia menambahkan, peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD)
sebesar 23,72 persen menjadi Rp1,009 triliun bukan hanya capaian secara
nominal, melainkan harus memberikan dampak nyata bagi peningkatan kesejahteraan
masyarakat Subang.
Lebih lanjut, terkait belanja daerah, Agus Masykur menyatakan kesepakatannya dengan pandangan fraksi bahwa peningkatan belanja sebesar Rp110,175 miliar atau 3,67 persen dalam RAPBD 2026 tidak boleh diarahkan pada kegiatan seremonial, rapat berulang, maupun proyek simbolik yang tidak dibutuhkan masyarakat.
Komentar
- Belum ada komentar -