• Selasa, 07 Oktober 2025
background

Artikel


Super Admin Website | Senin, 29 September 2025 | 26

Kesepakatan KUA-PPAS 2026 antara DPRD dan Pemkab Subang Resmi Ditandatangani

SUBANG - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Subang bersama Pemerintah Kabupaten Subang resmi menandatangani Nota Kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) untuk Tahun Anggaran 2026. Penandatanganan tersebut dilakukan dalam rapat paripurna yang digelar di ruang sidang paripurna, Gedung DPRD Kabupaten Subang, pada Jumat (26/09/2025).

Rapat paripurna ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Subang Victor Wirabuana Abdurachman, S.H. didampingi Wakil Ketua I H.A. Kosim, S.Sos., M.Si. Wakil Ketua II Tegar Jasa Priatna dan Wakil Ketua III Udaya Romantir, S.AN. serta dihadiri 37 Anggota DPRD.

Bupati Subang Reynaldy Putra Andita BR, S.IP. menyampaikan apresiasi kepada seluruh anggota DPRD yang telah bekerja sama dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dalam membahas rancangan kebijakan umum APBD serta prioritas dan plafon anggaran sementara tahun 2026.

Sebelumnya, mewakili Badan Anggaran DPRD Kabupaten Subang, Drs. H. Bangbang Irmayana menyampaikan bahwa pihaknya telah melaksanakan pembahasan KUA-PPAS tahun 2026 Bersama TAPD dan OPD serta BUMD terkait sesuai dengan tugas yang diberikan oleh Pimpinan DPRD pada rapat Paripurna DPRD Kabupaten Subang tanggal 27 Agustus 2025 kemudian melaporkan hasil pekerjaannya pada rapat badan musyawarah pada tanggal 24 September 2025, dan telah disepakati melaporakan hasilnya pada rapat paripuna hari ini tanggal 26 September 2025.

Dalam laporannya, Banggar menyampaikan bahwa belanja daerah dialokasikan untuk beberapa hal pokok diantarnya yaitu mendukung tugas pokok dan fungsi pemerintah daerah dalam melaksanakan urusan pemerintahan, baik urusan wajib maupun pilihan, memenuhi kepentingan publik dengan memperhatikan efisiensi dan efektifitas program dan kegiatan yang dilaksanakan, serta terpenuhinya kebutuhan pelayanan dasar masyarakat.

Penandatanganan nota kesepakatan tersebut menjadi simbol penting sinergi antara legislatif dan eksekutif dalam merancang arah kebijakan pembangunan terhadap kebutuhan masyarakat Kabupaten Subang.

Komentar
    - Belum ada komentar -
Tinggalkan Komentar
captcha