SUBANG, – Tahun 2024, pendapatan asli daerah (PAD) Kabupaten Subang ditargetkan mencapai Rp600 miliar lebih, yang harus tercapai bahkan terlampaui, agar pembangunan di Kabupaten Subang, bisa terwujud demi kesejahteraan masyarakat subang.
Terkait target PAD tersebut, Ketua DPRD Subang Narca Sukanda optimis bisa tercapai, karena pada akhir tahun 2023, DPRD sudah merevisi sejumlah peraturan daerah (Perda), salah satunya Perda tentang pajak daerah dan retribusi parkir. Sehingga tidak ada alasan lagi bagi OPD pengelola PAD, jika PAD tidak mencapai target.
“Kami terus berupaya, agar PAD kita itu terus naik, bahkan targetnya bisa terlampaui, dengan merevisi perda yang ada. Karena PAD tersebut, bisa digunakan untuk membangun infrastruktur, sumber daya manusia, melalui peningkatan dan kualitas pendidikan, begitupun dengan kesehatan masyarakat bisa terlayani dengan maksimal,” ungkap Narca, Sabtu, (27/01/2024).
Sementara itu, lanjut Ketua DPRD Subang, di akhir tahun 2023, hampir semua OPD pengelola PAD, rata-rata mengalami kenaikan yang signifikan, karena targetnya terlampaui, seperti dari sektor pariwisata, dan pajak hotel serta restoran.
“Dari kunjungan wisata saja, kita melebihi target, apalagi dari pajak hotel dan restoran, di akhir tahun 2023 kemarin, Alhamdulillah bisa tercapai targetnya, bahkan melebihi target,” terangnya.
Narca menambahkan, selain dari target pajak daerah dan retribusi parkir, ada beberapa sektor PAD yang bisa diandalkan seperti, pajak penjualan tanah, dimana Subang saat ini sudah menjadi tujuan investor dalam negeri maupun investor dari luar negeri, termasuk dari sektor PAD swakelola aset daerah, dan dari sektor BUMD, serta yang lainnya.
“Kita tahu, dari sektor perparkiran saja, kita nambah adanya pengelolaan parkir di Alun-alun Subang, dan RSUD Ciereng, swakelola Alun-alun, Lapang Bintang, GOR Gotong-Royong, Stadion Persikas dan juga swakelola objek wisata Pondok Bali,” pungkas Narca.
Komentar
- Belum ada komentar -