• Jumat, 22 November 2024
background

Artikel


Super Admin Website | Rabu, 19 Juni 2024 | 25

Kunjungan Kerja Badan Anggaran DPRD Kabupaten Subang di DPRD Kabupaten Cirebon

CIREBON-, Dalam rangka menambah Wawasan terkait Penyusunan APBD dan Pengawasan APBD, Pimpinan dan Anggota Badan Anggaran DPRD Kabupaten Subang melaksankaan kunjungan kerja di DPRD Kabupaten Cirebon. Kunjungan dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Subang Bp. H Aceng Kudus, Sp, diterima oleh Bapak Muh. Chaidir, SIP, MM selaku Kepala Bagian Angaran dan Pengawasan, di ruang rapat Paripurna DPRD Kabupaten Cirebon. Selasa (27/02/2024).

Dalam penyusunan APBD, terdapat beberapa prinsip yang dipegang, yaitu partisipasi masyarakat, transparansi dan akuntabilitas, disiplin anggaran, efisiensi dan efektivitas, serta taat asas dan hukum. Pendapatan yang direncanakan dalam APBD harus bersifat rasional dan memiliki batas anggaran belanja. Efisiensi dan efektivitas merujuk pada penggunaan anggaran yang harus optimal dan dapat meningkatkan pelayanan serta kesejahteraan masyarakat.

Selain itu dalam penyusunan penyusunan APBD harus taat dan tidak bertentangan dengan hukum yang berlaku. Pelaksana APBD adalah pemerintah daerah yang menetapkan RASK (Rencana Anggaran Satuan Kerja) berdasarkan APBD yang sudah disahkan menjadi DASK (Dokumen Anggaran Satuan Kerja). DASK kemudian menjadi pedoman dasar pelaksanaan seluruh anggaran.
Dalam kunjungan kerja tersebut, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Subang, sangat mengapresiasi system penyusunan anggaran yang dlaksanakan di Kabupaten Cirebon, dimana dalam penysunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Cirebon sangat mengedepankan program yang sangat urgent.
Kami sangat mengapresiasi pola penusunan APBD di Kabupaten Cirebon ini, yang sangat mengedepankan Anggaran yang sangat Urgen, hal ini dengan adanya beberapa bencana dan kebutuhan yang sangat mendesak. Pugkas Aceng Kudus.

Komentar
    - Belum ada komentar -
Tinggalkan Komentar