• Kamis, 21 November 2024
background

Artikel


Super Admin Website | Rabu, 13 November 2024 | 154

MoU Sekretariat DPRD dengan Kejari Subang, Upaya Meningkatkan Efektifitas Penyelesaian Masalah Hukum

Guna mencegah terjadinya perbuatan melawan hukum, serta meningkatkan efektifitas penyelesaian masalah Hukum Perdata dan Tata Usaha Negara, baik di dalam pengadilan (Litigasi) maupun di luar Pengadilan (Non Litigasi). Sekretariat DPRD Subang lakukan penandatanganan Kesepakatan Bersama (MoU) dengan Kejaksaan Negeri Subang tentang penanganan masalah Hukum Perdata dan Tata Usaha Negara yang bertempat di Ruang Rapat DPRD Subang, Selasa (12/11).

Penandatanganan MoU dilaksanakan oleh Sekretaris DPRD Kabupaten Subang, Tatang Supriyatna, S.IP., M.I.Pol sebagai Pihak Kesatu dalam hal ini bertindak untuk dan atas nama Sekretariat DPRD Kabupaten Subang dan Kepala Kejaksaan Negeri Subang Dr. Bambang Winarno, S.H., M.H. selaku Pengacara Negara bertindak untuk dan atas nama Kejaksaan Negeri Subang sebagai Pihak Kedua.

Penandatangan disaksikan langsung oleh Ketua DPRD Kab. Subang Victor Wirabuana Abdurachman, S.H. didampingi Wakil Ketua II Tegar Jasa Priatna dan Wakil Ketua III Udaya Romantir, S.AN.

Dalam sambutannya, Sekretaris DPRD Subang menjelaskan bahwa penandatangan MoU antara Sekretariat DPRD Kabupaten Subang dengan Kejaksaan Negeri Subang ini merupakan lanjutan pada tahun-tahun sebelumnya terutama dalam hal kerja sama pada kegiatan yang berkaitan dengan penyelesaian masalah hukum perdata dan tata usaha negara.

“Tentunya kami sangat mengapresiasi kegiatan ini, dengan sumber daya yang ada kami merasa perlu membangun kerja sama dan juga koordinasi khususnya dengan pihak Kejaksaan Negeri Subang terutama di dalam pelaksanaan yang menyangkut masalah hukum perdata dan tata usaha negara,” ujarnya.

Selanjutnya Kepala Kejaksaan Negeri Subang juga menyampaikan apresiasi sekaligus harapannya atas perpanjangan kerja sama dengan Sekretariat DPRD Kabupaten Subang.

“Kami ucapkan apresiasi, semoga kerja sama ini diharapakan dapat membantu Sekretariat DPRD sebagai mitra kami, dalam hal menjalankan tugasnya mensupport tugas-tugas di DPRD sehingga tepat sasaran dan sesuai dengan tujuan”, pungkasnya.

Sementara itu, Ketua DPRD juga mengungkapkan penandatanganan kesepakatan bersama ini merupakan momen penting yang patut diapresiasi sebagai bentuk komitmen bersama untuk senantiasa bersinergi, saling mendukung dan saling melengkapi dalam hal menjalankan tugas dan fungsi masing-masing pihak.

Ia menambahkan, tujuan dari kegiatan ini ialah sebagai langkah awal untuk bekerja sama dengan Kejaksaan Negeri Subang dan membantu pihak Sekretaris DPRD Subang jika terdapat permasalahan di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara meliputi Pelaksanaan Penegakan Hukum, Pemberian Bantuan Hukum , Pertimbangan Hukum dalam bentuk Pendapat Hukum (legal Opinion), Pendampingan Hukum (Legal Assistance), dan Audit Hukum di Bidang Perdata (legal Audit), Tindakan Hukum lain serta memberikan Pelayanan Hukum di Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara.

“Semoga kegiatan ini dapat menciptakan sinergitas dan saling membantu serta menguatkan satu sama lain untuk mencapai tujuan yang sama, yakni membangun tegaknya supermasi hukum yang berkeadilan,” harapnya.

Turut hadir pada kesempatan tersebut jajaran bidang Perdata dan tata usaha negara Kejaksaan Negeri Subang serta jajaran Kabag dan Kasubag di lingkup Sekretariat DPRD Subang.

Komentar
  • avatar
    1d3d2d231d2dd4
    15 November 2024 09:40:22

    comment

Tinggalkan Komentar