Guna mencegah
terjadinya perbuatan melawan hukum, serta meningkatkan efektifitas penyelesaian
masalah Hukum Perdata dan Tata Usaha Negara, baik di dalam pengadilan
(Litigasi) maupun di luar Pengadilan (Non Litigasi). Sekretariat DPRD Subang lakukan
penandatanganan Kesepakatan Bersama (MoU) dengan Kejaksaan Negeri Subang
tentang penanganan masalah Hukum Perdata dan Tata Usaha Negara yang bertempat
di Ruang Rapat DPRD Subang, Selasa (12/11).
Penandatanganan
MoU dilaksanakan oleh Sekretaris DPRD Kabupaten Subang, Tatang Supriyatna,
S.IP., M.I.Pol sebagai Pihak Kesatu dalam hal ini bertindak untuk dan atas nama
Sekretariat DPRD Kabupaten Subang dan Kepala Kejaksaan Negeri Subang Dr.
Bambang Winarno, S.H., M.H. selaku Pengacara Negara bertindak untuk dan atas nama
Kejaksaan Negeri Subang sebagai Pihak Kedua.
Penandatangan
disaksikan langsung oleh Ketua DPRD Kab. Subang Victor Wirabuana Abdurachman,
S.H. didampingi Wakil Ketua II Tegar Jasa Priatna dan Wakil Ketua III Udaya
Romantir, S.AN.
Dalam
sambutannya, Sekretaris DPRD Subang menjelaskan bahwa penandatangan MoU antara
Sekretariat DPRD Kabupaten Subang dengan Kejaksaan Negeri Subang ini merupakan
lanjutan pada tahun-tahun sebelumnya terutama dalam hal kerja sama pada kegiatan
yang berkaitan dengan penyelesaian masalah hukum perdata dan tata usaha negara.
“Tentunya kami
sangat mengapresiasi kegiatan ini, dengan sumber daya yang ada kami merasa
perlu membangun kerja sama dan juga koordinasi khususnya dengan pihak Kejaksaan
Negeri Subang terutama di dalam pelaksanaan yang menyangkut masalah hukum perdata
dan tata usaha negara,” ujarnya.
Selanjutnya Kepala
Kejaksaan Negeri Subang juga menyampaikan apresiasi sekaligus harapannya atas
perpanjangan kerja sama dengan Sekretariat DPRD Kabupaten Subang.
“Kami ucapkan
apresiasi, semoga kerja sama ini diharapakan dapat membantu Sekretariat DPRD sebagai
mitra kami, dalam hal menjalankan tugasnya mensupport tugas-tugas di DPRD
sehingga tepat sasaran dan sesuai dengan tujuan”, pungkasnya.
Sementara itu,
Ketua DPRD juga mengungkapkan penandatanganan kesepakatan bersama ini merupakan
momen penting yang patut diapresiasi sebagai bentuk komitmen bersama untuk senantiasa
bersinergi, saling mendukung dan saling melengkapi dalam hal menjalankan tugas
dan fungsi masing-masing pihak.
Ia menambahkan,
tujuan dari kegiatan ini ialah sebagai langkah awal untuk bekerja sama dengan Kejaksaan
Negeri Subang dan membantu pihak Sekretaris DPRD Subang jika terdapat
permasalahan di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara meliputi Pelaksanaan Penegakan
Hukum, Pemberian Bantuan Hukum , Pertimbangan Hukum dalam bentuk Pendapat Hukum
(legal Opinion), Pendampingan Hukum (Legal Assistance), dan Audit Hukum di Bidang
Perdata (legal Audit), Tindakan Hukum lain serta memberikan Pelayanan Hukum di
Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara.
“Semoga kegiatan
ini dapat menciptakan sinergitas dan saling membantu serta menguatkan satu sama
lain untuk mencapai tujuan yang sama, yakni membangun tegaknya supermasi hukum yang
berkeadilan,” harapnya.
Turut hadir pada
kesempatan tersebut jajaran bidang Perdata dan tata usaha negara Kejaksaan
Negeri Subang serta jajaran Kabag dan Kasubag di lingkup Sekretariat DPRD
Subang.
1d3d2d231d2dd4
15 November 2024 09:40:22comment