SUBANG - Jawaban Bupati
Subang atas pandangan umum fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Subang terhadap
penjelasan Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Rancangan Prioritas dan
Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2026 disampaikan dalam Rapat
Paripurna DPRD yang dipimpin oleh Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Subang, Tegar
Jasa Priatna, didampingi oleh Wakil Ketua III, Udaya Romantir, S.AN. pada Rabu,
(27/08/2025).
Bupati Subang yang diwakili oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Subang, H. Asep
Nuroni, S.Sos., M.Si., menyampaikan apresiasi dan penghargaan atas pandangan
umum yang telah disampaikan oleh masing-masing fraksi DPRD Kabupaten Subang
pada hari sebelumnya, Selasa, 26 Agustus 2025.
Fraksi-fraksi yang telah
memberikan pandangannya antara lain Fraksi Partai Golongan Karya, Fraksi PDI
Perjuangan, Fraksi Partai Gerindra, Fraksi Partai Nasional Demokrat, Fraksi
Partai Kebangkitan Bangsa, Fraksi PKS, dan Fraksi Amanat Demokrat.
Dalam kesempatan itu, Sekda mengucapkan
terima kasih dan penghargaan kepada DPRD Kabupaten Subang yang telah memberikan
saran, tanggapan serta koreksinya untuk penyempurnaan rancangan KUA-PPAS Tahun
Anggaran 2026.
Selanjutnya dia menuturkan bahwa dalam Tanggapan Bupati yang disampaikannya tersebut kiranya dapat dijadikan bahan pembahasan lebih lanjut di dalam forum pembahasan TAPD dengan Badan Anggaran DPRD Kabupaten Subang.
Rapat Paripurna ini turut dihadiri oleh Anggota DPRD Subang, unsur Forkopimda,
para kepala Perangkat Daerah, para asisten daerah, staf ahli, serta sejumlah
camat dari berbagai wilayah di Kabupaten Subang.
Komentar
- Belum ada komentar -