DPRD Kabupaten Subang menggelar
Rapat Paripurna dengan agenda pokok Penyampaian Pengumuman Keputusan Pimpinan
DPRD atas Hasil Evaluasi Gubernur Jawa Barat tentang RAPBD Kabupaten Subang
Tahun Anggaran 2025, Senin (23/12/2024).
Rapat yang berlangsung di Ruang
Paripurna ini dipimpin oleh Wakil Ketua II DPRD Subang, Tegar Jasa Priatna
didampingi Wakil Ketua III Udaya Romantir, S.AN. serta dihadiri oleh Anggota
DPRD sebanyak 30 orang.
Dalam rapat, Pimpinan DPRD yang
diwakili oleh Wakil II Tegar Jasa Priatna mengumumkan bahwa hasil Evaluasi
Gubernur Jawa Barat terhadap Rancangan Perda APBD Tahun 2025 telah disetujui.
"Hasil evaluasi sudah keluar
dan keputusannya sudah ditandatangani. Evaluasi ini penting untuk memastikan
bahwa APBD yang telah disusun sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang
berlaku, serta sinkron dengan kebijakan pemerintah," ujarnya.
Disamping agenda pokok, dalam
rapat paripurna tersebut juga dilaksanakan penyampaian laporan Badan Anggaran
tentang Pokok-Pokok Pikiran DPRD Kabupaten Subang hasil Reses Masa Persidangan
Pertama Pimpinan dan Anggota DPRD Kabupaten Subang Tahun 2024.
Laporan Banggar tentang
pembahasan Pokir Hasil Reses Masa Persidangan Pertama Tahun 2024 disampaikan
oleh perwakilan Anggota Banggar, Yayang Ari Wijaya, S.H. Kemudian acara
meningkat dengan persetujuan Penetapan Pokok-Pokok Pikiran DPRD Kabupaten
Subang.
Komentar
- Belum ada komentar -