Pimpinan dan seluruh anggota DPRD
Kabupaten Subang mengikuti bimbingan Teknis (Bimtek) dalam upaya meningkatkan
kapasitas Anggota DPRD dalam menjalankan tugas, peran dan fungsinya secara
optimal dan terciptanya pemerintahan yang baik (good governance) melalui
permahaman regulasi berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 6
Tahun 2024.
Adapun kegiatan tersebut dimulai
pada Senin, 28 April 2025 dan berlangsung selama tiga hari yang bekerja sama
dengan Universitas Budi luhur Jakarta sebagai mitra akademik yang memberikan
materi dan pendampingan dengan tema “Penguatan Peran DPRD dalam Pengelolaan
APBD dan Penyusunan RPJMD”, kata Ketua DPRD Subang Victor Wirabuana, S.H. saat
mengikuti Bimtek.
“Bimtek ini bertujuan
meningkatkan kapasitas anggota dewan dalam menyusun program dan kebijakan yang
lebih tepat sasaran,” ujarnya.
Ia menambahkan bahwa kegiatan ini
menjadi momentum penting bagi para anggota dewan agar lebih memahami aspek
teknis dalam penganggaran dan perencanaan pembangunan daerah.
“Adanya bimtek peningkatan kapasitas ini, DPRD diharapkan mampu menjalankan fungsi legislasi pengganggaran dan pengawasan dengan lebih baik,” tambahnya.
Sementara itu dalam pelaksanaan Bimtek, para peserta mendapatkan pamaparan dari akademisi dan praktisi dari Tim Kemendagri dan Bappenas RI. Materi yang disampaikan mencakup implementasi Instruksi Presiden No.1 Tahun tentang Efisiensi Belanja dalam pelaksanaan APBN dan APBD Tahun Anggaran 2025, kemudian peran DPRD dalam penyusunan RPJMD sesuai dengan Visi dan Misi Kepala Daerah, serta tata cara perumusan Pokok-Pokok Pikiran DPRD yang sesuai dengan regulasi yang berlaku.
Komentar
- Belum ada komentar -