DPRD Subang menggelar Rapat Paripurna Penyampaian Nota Pengantar RAPBD tahun 2025 yang dilaksanakan di Ruang Rapat DPRD Kabupaten Subang pada Senin, (21/10).
Rapat Paripurna DPRD dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Subang Victor Wirabuana Abdurachman, S.H. yang didampingi oleh Wakil Ketua III Udaya Romantir, S.AN dan diikuti sebanyak 32 Anggota DPRD. Hadir dalam rapat tersebut Pj. Bupati Subang Dr. Drs. Imran, M.Si., MA.cd.
Pj. Bupati Subang menyampaikan proses penyusunan APBD tahun anggaran 2025 Telah diawali dengan tahapan pembahasan antara Pemerintah Daerah dan DPRD terhadap rancangan KUA dan rancangan PPAS serta telah disepakati bersama dalam suatu nota kesepakatan KUA dan PPAS demi Pembangunan yang berkelanjutan.
"APBD merupakan rencana keuangan tahunan pemerintah daerah dalam rangka mewujudkan tujuan pembangunan yang kita cita-citakan," Ujarnya.
Ia mengungkapkan rancangan anggaran pendapatan dan belanja daerah Kabupaten Subang tahun anggaran 2025 disusun dengan menggunakan beberapa asumsi diantaranya Dana Alokasi Khusus (DAK) sesuai surat Kementerian Keuangan Repubulik Indonesia Nomor S-116/PK/2024 perihal penyampaian rincian alokasi transfer ke daerah tahun Anggaran 2025 Sebesar Rp. 1.38 triliun Dana Alokasi Umum (DAU) dan Dana Desa (DD) surat Kementerian Keuangan Repubulik Indonesia perihal penyampaian rincian alokasi transfer ke daerah tahun 2025 sebesar Rp. 285,167 miliar.
Ia menegaskan bahwa perangkaan Struktur Anggaran Pada RAPBD Kabupaten Subang tahun anggaran 2025, dengan Pendapatan Daerah tahun 2025 sebesar RP.2,843,- triliun, dengan kenaikan pendapatan dengan asumsi tanpa DAK sebesar Rp.157,26 miliar atau 5,86 dari tahun sebelumnya.
Pj. Bupati Subang menjelaskan bahwa rincian pendapatan daerah terdiri dari Pendapatan Asli Daerah, biaya Transfer, dan dari lain-lain pendapatan yang sah.
Ia menegaskan bahwa Pendapatan Asli Daerah Pada Tahun 2025 diproyeksikan sebesar Rp. 802,02 miliar naik sebesar 29,04% atau Sebesar Rp. 180,49 miliar dari Tahun 2024 sebesar Rp.621,53 miliar.
"Kenaikan pendapatan tersebut diantaranya dikarenakan adanya kenaikan target pendapatan BLUD RSUD dari Rp.145 miliar pada tahun 2024 menjadi Rp.200 miliar pada tahun 2025," ujarnya.
Ia menambahkan penjelasnnya bahwa rincian pendapatan asli daerah pada tahun 2025 melingkupi:
1. Pos Pajak Daerah Pada Tahun 2025 naik sebesar Rp.131,43 miliar atau naik sebesar 38,39 % menjadi Rp. 473,81 miliar dari tahun sebelumnya sebesar Rp. 342,38 miliar
2. Pos Retribusi Daerah Pada Tahun 2025 bertambah sebesar Rp. 277,84 miliar atau naik sebesar 989,87% menjadi sebesar Rp.305,91 miliar dari tahun sebelumnya sebesar Rp. 42.51 miliar
3. Pos Hasil Pengelolaan Kekayaan Daerah yang dipisahkan diprediksi turun sebesar Rp 8,43 miliar atau turun sebesar 29,57% menjadi sebesar Rp. 20,07 miliar dari tahun sebelumnya sebesar Rp. 28,49 miliar;
4. Pos Lain-lain Pendapatan Asli daerah yang sah diprediksi turun Sebesar Rp. 220,36 miliar Atau Turun sebesar 99% menjadi sebesar Rp. 2,23 miliar dari tahun sebelumnya sebesar Rp. 222,59 miliar
Dengan jelas, ia ungkapkan kembali bahwa pendapatan daerah lainnya bersumber dari pendapatan transfer pemerintah pusat pada tahun 2025 ditargetkan sebesar Rp. 1,85 triliun terdiri dari dana perimbangan ditargetkan pada tahun 2025 sebesar Rp. 1,565 triliun dari dana bagi hasil pajak dan bukan Pajak, Dana Alokasi Umum (DAU), Dana Alokasi Khusus (DAK) baik DAK fisik maupun non fisik dan dana insentif fiskal.
Selanjutnya, ia ungkapkan bahwa pendapatan transfer antar daerah terdiri dari pendapatan bagi hasil pajak provinsi pada alokasi rancangan APBD Kabupaten Subang Tahun Anggaran 2025 Ditargetkan sebesar Rp. 190,01 miliar atau turun sebesar Rp.90 miliar Jika dibandingkan dengan tahun 2024 sebesar Rp.280,01 miliar.
Selanjutnya, Pj. Bupati Subang memaparkan struktur anggaran pada RAPBD Kabupaten Subang tahun anggaran 2025 mengenai belanja daerah pada tahun 2025 tanpa DAK direncanakan sebesar Rp. 2,93 triliun, naik sebesar Rp. 134,68 miliar atau naik sebesar 4,81% dari tahun 2024 sebesar Rp.2,8 triliun.
"Besaran belanja daerah tersebut diantaranya diarahkan untuk upaya penyelesaian pencapaian indikator-indikator kinerja sebagaimana tertuang dalam Rencana Pembangunan Daerah (RPD) Kabupaten Subang tahun 2024-2026," Tuturnya.
Kemudian, ia memaparkan bahwa belanja daerah tersebut terdiri Belanja Operasi, Modal, Tak terduga dan Belanja Transfer.
Ia menjelaskan bahwa belanja operasi pada tahun 2025 diproyeksikan sebesar Rp. 2,18 triliun, naik sebesar 4,97% atau sebesar Rp. 103,24 miliar jika dibandingkan dengan tahun 2024 sebesar Rp.2,078 triliun.
Sedangkan belanja modal pada tahun 2025 direncanakan sebesar Rp. 209,56 miliar, bertambah sebesar 52,45 miliar atau sebesar 33,39% dari tahun 2024 sebesar Rp. 157,1 miliar. Adapun belanja tidak terduga pada tahun 2025 direncanakan sebesar Rp. 10 miliar. Dan Belanja Transfer Pada tahun 2025 diproyeksikan sebesar Rp. 533,38 miliar, berkurang sebesar Rp. 21,01 miliar atau sebesar 3,79% dari tahun 2024 sebesar Rp. 554,39 miliar.
Mengakhiri sambutannya, Pj. Bupati Subang menuturkan berkaitan dengan pembiayaan daerah dibagi dalam 2 bagian, yaitu penerimaan pembiayaan daerah dan pengeluaran pembiayaan daerah.
"Untuk tahun 2025, total penerimaan pembiayaan direncanakan sebesar Rp.100,68 miliar terdiri atas sisa lebih perhitungan anggaran tahun sebelumnya ditargetkan sebesar Rp.100,68 miliar. Sedangkan total pengeluaran pembiayaan sebesar Rp.8,39 Miliar, Yang Dialokasikan Untuk penyertaan modal pada bank BJB dan PDAM Bank BJB sebesar RP.6,897 miliar dan PDAM sebesar Rp.1,5 miliar," Pungkasnya.
Turut Hadir dalam agenda tersebut Unsur Pimpinan Forkopimda Subang, Sekretaris Daerah Kab. Subang, Para Asda Lingkup Setda Subang, Para Kepala OPD, Para Pimpinan Ormas, Pimpinan BUMD Kab. Subang, Insan Pers dan tamu undangan lainnya.
Komentar
- Belum ada komentar -