DPRD Kabupaten Subang menggelar
rapat paripurna dalam rangka penyampaian Jawaban Bupati Atas Pandangan Umum
Fraksi-Fraksi DPRD Kabupaten Subang Terhadap Rancangan Peraturan Daerah Tentang
Perubahan APBD Tahun Anggaran 2024 pada Senin, (19/08/2024), di Ruang Rapat
Paripurna DPRD Subang.
Rapat paripurna dipimpin oleh
Wakil Ketua II H. Aceng Kudus, SP., dan Wakil Ketua III Lina Marliana, SKM dan
dihadiri Pj. Bupati Subang Dr. Drs. Imran, M.Si, MA.Cd.
Dalam sambutannya, Pj. Bupati
Subang menekankan pentingnya sinergi antara eksekutif dan legislatif dalam
menjaga stabilitas dan keberlanjutan pembangunan di Kabupaten Subang. Beliau
juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh anggota DPRD Kabupaten Subang yang
telah berperan aktif dalam proses penyusunan perubahan APBD ini.
Rapat Paripurna ini merupakan
bagian dari rangkaian kegiatan strategis dalam upaya meningkatkan kesejahteraan
masyarakat Subang melalui pengelolaan keuangan daerah yang lebih efektif dan
efisien. Pj. Bupati Subang berharap agar hasil rapat ini dapat menjadi landasan
yang kokoh untuk mewujudkan program-program pembangunan yang berkelanjutan di
Kabupaten Subang.
Selain itu, Pj. Bupati Subang
juga menyoroti beberapa aspek penting yang harus diperhatikan dalam perubahan
APBD, termasuk alokasi anggaran untuk sektor-sektor prioritas yang memiliki
dampak langsung pada peningkatan kualitas hidup masyarakat.
Rapat Paripurna ini dihadiri oleh
seluruh anggota DPRD Kabupaten Subang, para Kepala OPD, serta unsur-unsur
terkait lainnya. Dengan berakhirnya rapat ini, diharapkan proses perubahan APBD
Kabupaten Subang tahun 2024 dapat segera diselesaikan dan diimplementasikan
untuk kemajuan bersama.
Komentar
- Belum ada komentar -