SUBANG – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Subang menggelar rapat
paripurna yang beragendakan persetujuan Program Pembentukan Peraturan Daerah
(Propemperda) Kabupaten Subang Tahun 2026 pada Selasa, (18/11/2025).
Rapat Paripurna dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Subang
Victor Wirabuana Abdurachman, S.H. didampingi oleh unsur
pimpinan meliputi Wakil Ketua I, II, dan III, serta dihadiri oleh 38
anggota DPRD Kabupaten Subang.
Agenda utama rapat adalah persetujuan DPRD atas Program
Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Kabupaten Subang tahun 2026.
Persetujuan ini ditandai dengan penandatanganan berita acara bersama antara
Pemerintah Daerah (Eksekutif) dan DPRD (Legislatif).
Menurut laporan Bapemperda yang disampaikan oleh Juenah menyampaikan
bahwa dalam proses penyusunannya, bapemperda telah melaksanakan serangkaian
tahapan mulai dari penjaringan usulan raperda baik dari pemerintah daerah
maupun dari komisi, fraksi, dan alat kelengkapan DPRD.
Proses ini juga dilengkapi dengan konsultasi bersama bagian
hukum Sekretariat Daerah serta BP4D Kabupaten Subang guna memastikan
sinkronisasi program legislasi dengan arah kebijakan pembangunan daerah.
Adapun dari hasil pembahasan tersebut, telah disepakati ada 9
(sembilan) rancangan peraturan daerah prioritas yang akan ditetapkan dengan
komposisi 7 rancangan peraturan daerah inisiasi dari eksekutif dan 2 rancangan
peraturan daerah inisiasi dari legislatif
Sementara itu Wakil Bupati Subang H. Agus Masykur
Rosyadi dalam sambutannya menyampaikan bahwa Propemperda Kabupaten Subang
Tahun 2026 merupakan wujud tanggung jawab bersama antara Pemerintah Daerah dan
DPRD Kabupaten Subang, dalam memastikan pembangunan daerah berjalan secara
berkesinambungan.
Dirinya juga berharap dengan ditetapkannya Program
Pembentukan Peraturan Daerah Kabupaten Subang Tahun 2026, dapat menghasilkan
Peraturan Daerah yang berdampak positif dan memberikan mandaat luas bagi
masyarakat Kabupaten Subang.
Turut hadir dalam agenda tersebut unsur Forkopimda,
Sekretaris Daerah Kabupaten Subang, para Staf ahli, para Asda, para Kabag
lingkup Setda Subang, para Kepala OPD dan Camat, Pimpinan BUMD, insan pers,
pimpinan ormas, organisasi kepemudaan, serta tamu undangan lainnya.
Komentar
- Belum ada komentar -