• Sabtu, 22 November 2025
background

Artikel


Super Admin Website | Kamis, 20 November 2025 | 12

Rapat Paripurna DPRD, Sembilan Rancangan Perda Propemperda 2026 Disepakati

SUBANG – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Subang menggelar rapat paripurna yang beragendakan persetujuan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Kabupaten Subang Tahun 2026 pada Selasa, (18/11/2025).

Rapat Paripurna dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Subang Victor Wirabuana Abdurachman, S.H. didampingi oleh unsur pimpinan meliputi Wakil Ketua I, II, dan III, serta dihadiri oleh 38 anggota DPRD Kabupaten Subang.

Agenda utama rapat adalah persetujuan DPRD atas Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Kabupaten Subang tahun 2026. Persetujuan ini ditandai dengan penandatanganan berita acara bersama antara Pemerintah Daerah (Eksekutif) dan DPRD (Legislatif).

Menurut laporan Bapemperda yang disampaikan oleh Juenah menyampaikan bahwa dalam proses penyusunannya, bapemperda telah melaksanakan serangkaian tahapan mulai dari penjaringan usulan raperda baik dari pemerintah daerah maupun dari komisi, fraksi, dan alat kelengkapan DPRD.

Proses ini juga dilengkapi dengan konsultasi bersama bagian hukum Sekretariat Daerah serta BP4D Kabupaten Subang guna memastikan sinkronisasi program legislasi dengan arah kebijakan pembangunan daerah.

Adapun dari hasil pembahasan tersebut, telah disepakati ada 9 (sembilan) rancangan peraturan daerah prioritas yang akan ditetapkan dengan komposisi 7 rancangan peraturan daerah inisiasi dari eksekutif dan 2 rancangan peraturan daerah inisiasi dari legislatif

Sementara itu Wakil Bupati Subang H. Agus Masykur Rosyadi dalam sambutannya menyampaikan bahwa Propemperda Kabupaten Subang Tahun 2026 merupakan wujud tanggung jawab bersama antara Pemerintah Daerah dan DPRD Kabupaten Subang, dalam memastikan pembangunan daerah berjalan secara berkesinambungan.

Dirinya juga berharap dengan ditetapkannya Program Pembentukan Peraturan Daerah Kabupaten Subang Tahun 2026, dapat menghasilkan Peraturan Daerah yang berdampak positif dan memberikan mandaat luas bagi masyarakat Kabupaten Subang.

Turut hadir dalam agenda tersebut unsur Forkopimda, Sekretaris Daerah Kabupaten Subang, para Staf ahli, para Asda, para Kabag lingkup Setda Subang, para Kepala OPD dan Camat, Pimpinan BUMD, insan pers, pimpinan ormas, organisasi kepemudaan, serta tamu undangan lainnya.

Komentar
    - Belum ada komentar -
Tinggalkan Komentar
captcha