SUBANG - Dewan Perwakilan
Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Subang menggelar Rapat Paripurna dengan agenda
Penyampaian Nota Pengantar atas Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja
Daerah (RAPBD) Kabupaten Subang Tahun Anggaran 2026.
Rapat berlangsung pada Selasa
(30/09/2025) di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Subang dan dihadiri oleh
34 anggota dewan. Sidang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Subang,
Victor Wirabuana Abdurachman, S.H., didampingi Wakil Ketua I H.A. Kosim,
S.Sos., M.Si., dan Wakil Ketua III Udaya Romantir, S.AN.
Mewakili Bupati Subang, Wakil
Bupati Agus Masykur Rosyadi, S.Si., M.M., hadir untuk menyampaikan Nota
Pengantar Raperda RAPBD Tahun 2026.
Dalam laporannya, Wakil Bupati
menyampaikan bahwa total Pendapatan Daerah Kabupaten Subang pada tahun 2026
diproyeksikan mencapai Rp3,044 triliun, meningkat Rp138,326 miliar atau setara
4,76 persen dibandingkan tahun sebelumnya yang sebesar Rp2,905 triliun.
Adapun Belanja Daerah tahun 2026
direncanakan sebesar Rp3,111 triliun, naik Rp110,175 miliar atau 3,67 persen
dari Belanja Daerah tahun 2025 yang mencapai Rp3,001 triliun. Belanja ini
mencakup beberapa komponen, yaitu Belanja Operasi, Belanja Modal, Belanja Tidak
Terduga, dan Belanja Transfer.
Lebih lanjut, Wakil Bupati juga
menjelaskan rencana Pembiayaan Daerah yang terdiri atas dua komponen:
penerimaan pembiayaan dan pengeluaran pembiayaan. Untuk tahun 2026, Penerimaan
Pembiayaan Daerah diproyeksikan sebesar Rp67,531 miliar, yang berasal dari
proyeksi Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA) tahun sebelumnya. Sementara
itu, untuk Pengeluaran Pembiayaan Daerah, tidak direncanakan atau diproyeksikan
pada tahun tersebut.
Rapat Paripurna ini juga turut dihadiri oleh jajaran Forkopimda, para Asisten
Daerah, Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Kepala Bagian di lingkungan
Setda Subang, serta para tamu undangan lainnya.
Komentar
- Belum ada komentar -