SUBANG - DPRD Kabupaten Subang menggelar Rapat Paripurna dengan agenda utama penyampaian Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024 serta Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2025-2029 yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Subang, Victor Wirabuana Abdurachman, S.H., Rabu (25/06/2025).
Bupati Subang, yang diwakili oleh Wakil Bupati Agus Masykur Rosyadi, menyampaikan laporan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD yang merupakan siklus akhir pengelolaan keuangan Pemerintah Daerah. Salah satu poin penting adalah perhitungan sisa lebih anggaran APBD tahun anggaran 2024.
Dalam paparannya, Wakil Bupati menjelaskan realisasi penerimaan pendapatan daerah yang tercatat positif, dengan Pendapatan Asli Daerah (PAD) mencapai 106,14 persen, pajak daerah 114,82 persen, dan retribusi daerah sebesar 231,21 persen. Sementara itu, belanja daerah terbagi dalam empat kelompok utama, yakni belanja operasi, belanja modal, belanja tak terduga, dan belanja transfer.
Lebih lanjut, Agus Masykur menegaskan bahwa pertanggungjawaban pelaksanaan APBD merupakan momentum penting sebagai fungsi evaluasi perjalanan anggaran tahun 2024 sekaligus sebagai kontrol pelaksanaan anggaran di tahun berikutnya.
Dalam agenda berikutnya, Wakil Bupati menyampaikan nota pengantar Bupati atas Raperda RPJMD 2025-2029. Penyusunan RPJMD didasarkan pada ketentuan hukum yang berlaku, diawali dengan proses penyusunan bersama Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian dan Pengembangan Daerah (BP4D) Kabupaten Subang. Dokumen rancangan RPJMD kemudian disempurnakan melalui forum musyawarah perencanaan pembangunan (musrenbang).
“Visi pembangunan ini bukan sekadar mimpi atau rangkaian harapan, tetapi merupakan komitmen yang merefleksikan arah pembangunan serta gambaran kondisi masa depan yang ingin kita capai dalam lima tahun ke depan,” ujarnya.
Rapat Paripurna ini turut dihadiri oleh 35 anggota DPRD, unsur Forkopimda, para asisten daerah, staf ahli, kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), insan media, serta tamu undangan lainnya.
Komentar
- Belum ada komentar -