• Sabtu, 22 November 2025
background

Artikel


Super Admin Website | Kamis, 20 November 2025 | 11

Reses DPRD Kabupaten Subang dimulai, Sebanyak 49 Anggota Serap Aspirasi Masyarakat di 7 Dapil

SUBANG - Sebanyak 49 anggota DPRD Kabupaten Subang secara resmi menggelar Reses Masa Sidang I Tahun 2025 yang dijadwalkan berlangsung pada tanggal 19 hingga 25 November 2025.

Jumlah ini mengalami penurunan satu orang karena meninggalnya salah satu anggota DPRD, Dang Agung, sementara proses Pergantian Antar Waktu (PAW) belum dilaksanakan.

Plt. Sekretaris DPRD Subang, Dr. Drs. H. Yayat Sudrajat melalui Kabag Fasilitasi Penganggaran dan Pengawasan, H. Enang Supriatna, S.IP., MM menegaskan bahwa reses merupakan momentum penting bagi anggota dewan untuk kembali hadir di tengah masyarakat.

“Reses merupakan bagian dari kegiatan wakil rakyat untuk menyerap aspirasi masyarakat di daerah pemilihannya masing-masing,” jelasnya, Rabu,  (19/11/2025).

Kegiatan reses ini akan dilaksanakan di tujuh Daerah Pemilihan (Dapil) yang mencakup seluruh wilayah di Kabupaten Subang. Melalui agenda ini memberi kesempatan bagi masyarakat untuk menyampaikan langsung masalah, kebutuhan, serta saran pembangunan kepada perwakilannya di DPRD.

H. Enang berharap bahwa kegiatan reses ini dapat berjalan dengan baik meskipun susunan anggota DPRD belum sepenuhnya lengkap.

“Semoga bisa berjalan lancar, dan aspirasi dari masyarakat bisa disampaikan secara langsung selama masa reses ini,” ujarnya.

Dengan dimulainya agenda reses ini, DPRD Kabupaten Subang menegaskan komitmennya untuk memastikan suara masyarakat tetap didengar dan diakomodasi, meskipun satu kursi masih kosong.

Komentar
    - Belum ada komentar -
Tinggalkan Komentar
captcha