SUBANG - Sekretaris Daerah Kabupaten Subang, H. Asep Nuroni, S.Sos., M.Si., mewakili Bupati Subang dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Subang yang digelar pada Rabu (09/07/2025), bertempat di Ruang Rapat DPRD.
Agenda rapat kali ini adalah penyampaian tanggapan Bupati atas Pandangan Umum Fraksi-fraksi DPRD terhadap Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2025.
Rapat paripurna dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Subang, Victor Wirabuana Abdurachman Abdurachman,S.H. didampingi Wakil Ketua III, Udaya Romantir, S.AN. serta dihadiri oleh 30 anggota dewan lainnya.
Dalam kesempatan tersebut, Sekretaris Daerah H. Asep Nuroni menyampaikan jawaban dan tanggapan atas pandangan yang telah disampaikan oleh seluruh fraksi di DPRD Subang. Ia menekankan pentingnya membangun dan memperluas kemitraan strategis dengan pihak swasta sebagai bagian dari upaya mendorong arus investasi dan memperkuat pengembangan ekonomi daerah.
Kolaborasi ini diyakini akan menjadi motor penggerak pertumbuhan ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan, serta membuka peluang lebih luas bagi kemajuan daerah dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Lebih lanjut, H. Asep Nuroni berharap agar dokumen perubahan KUA-PPAS ini dapat menjadi landasan yang kokoh dalam mempercepat pembangunan serta memperkuat partisipasi aktif dan keberlanjutan kesejahteraan masyarakat.
“Saya mengapresiasi perhatian dan masukan yang telah diberikan terhadap nota pengantar rancangan dokumen perubahan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2025. Semoga sinergi dan kolaborasi antara fraksi-fraksi DPRD dan Pemerintah Daerah terus terjalin dengan baik demi kemajuan Subang yang berkelanjutan,” ujar H. Asep Nuroni menutup penyampaiannya.
Komentar
- Belum ada komentar -