• Jumat, 22 November 2024
background

Artikel


Super Admin Website | Kamis, 25 Juli 2024 | 22

Seluruh Fraksi DPRD Kab. Subang Sampaikan Pandangan Umum RPJPD 2025-2045

Penjabat (Pj) Bupati Subang, Dr. Drs. Imran, M.Si., MA.cd, menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Subang di ruang rapat DPRD Subang. Jumat,(14/06/2024). Agenda rapat tersebut membahas Penyampaian Jawaban Bupati Subang atas pandangan umum Fraksi-fraksi terhadap Raperda Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kabupaten Subang tahun 2025-2045 dan Raperda tentang Penyusunan Produk Hukum Daerah.

Rapat ini dipimpin oleh Ketua DPRD Subang, Narca Sukanda, S.Sos, didampingi oleh Wakil Ketua II dan III DPRD Subang, serta diikuti oleh 24 anggota DPRD Subang.

Dalam sambutannya, Pj. Bupati Subang menekankan pentingnya sektor pertanian sebagai prioritas utama dalam RPJPD Kabupaten Subang 2025-2045, dengan mengukur keberhasilannya melalui PDRB sektor pertanian. Beliau juga menyampaikan komitmen untuk memprioritaskan sektor kesehatan, pendidikan, dan usaha mikro, kecil, dan menengah.

“Pembangunan di Kabupaten Subang akan fokus pada pelayanan kesehatan prima, pendidikan berkualitas yang merata, dan peningkatan produktivitas ekonomi daerah,” ujarnya.

Selain itu, Pj. Bupati Subang memberikan tanggapan positif terhadap Raperda tentang tata cara pembentukan produk hukum daerah, yang akan mengatur harmonisasi dan pemantapan setiap rancangan produk hukum daerah.

Menanggapi pandangan umum Fraksi Partai Golkar dan Gerindra, Pj. Bupati Subang menegaskan bahwa dokumen RPJPD Kabupaten Subang 2025-2045 merupakan komitmen kebijakan yang harus menjadi pedoman perencanaan pembangunan dua puluh tahun ke depan. Beliau juga menyoroti pentingnya kolaborasi dan musyawarah dalam mengambil kebijakan serta memastikan RPJPD tersebut dapat meningkatkan kesejahteraan rakyat dan kemandirian finansial daerah.

Terhadap pandangan umum fraksi-fraksi lainnya seperti PKB, Nasdem, PAN, dan PKS, Pj. Bupati Subang menekankan pentingnya partisipasi masyarakat dan perangkat daerah dalam penyusunan dokumen RPJPD serta penyelarasan dengan RPJPD Provinsi Jawa Barat.

Pj. Bupati Subang berharap bahwa Raperda RPJPD Kabupaten Subang 2025-2045 akan memberikan dampak positif bagi pembangunan jangka panjang di Kabupaten Subang.

Rapat diakhiri dengan pembentukan dan penetapan dua kelompok panitia khusus oleh Ketua DPRD Kabupaten Subang.

Turut hadir pada rapat tersebut seluruh Unsur Pimpinan Daerah Kabupaten subang (FORKOPIMDA), Para Asisten Daerah, Para Staf Ahli, Para Kepala Perangkat Daerah, Para Kabag Lingkup Setda Dan Para Camat, Para Pimpinan BUMN Dan BUMD Kabupaten Subang, Para Tokoh Masyarakat, Tokoh Agama, Ketua Organisasi Kepemudaan, LSM, Organisasi Kemasyarakatan Dan Insan Pers/media.

Komentar
    - Belum ada komentar -
Tinggalkan Komentar