DPRD Kabupaten Subang menggelar Rapat Paripurna dengan agenda penetapan calon pimpinan definitif masa jabatan 2024-2029 pada Rabu, (25/9). Rapat dipimpin oleh Ketua DPRD Sementara, Dea Ayu Prastica, A.Md.Keb, didampingi Wakil Ketua H. Kosim, S.Sos., M.Si, dan dihadiri oleh 37 anggota dewan lainnya.
Sekretaris DPRD Kabupaten Subang, Tatang Supriyatna, S.IP., M.I.Pol, menyampaikan rancangan keputusan tentang penetapan pimpinan DPRD. Penetapan ini merujuk pada Keputusan Gubernur Jawa Barat Nomor 171.2/Kep.461-Pemberitaan dan Otonomi Daerah/2024 yang diterbitkan pada 2 September 2024, mengenai pengangkatan keanggotaan DPRD Kabupaten Subang.
Surat dari Ketua Dewan Pimpinan Daerah partai-partai seperti Golongan, PDIP, Gerindra, dan Nasdem juga menjadi dasar dalam penetapan pimpinan definitif. Keputusan yang diambil adalah sebagai berikut:
Calon Ketua: Victor Wirabuana Abdurachman, S.H.
Calon Wakil Ketua 1: H. A. Kosim, S.Sos., M.Si.
Calon Wakil Ketua 2: Tegar Jasa Priatna.
Calon Wakil Ketua 3: Udaya Romantir, S. AN.
Usulan peresmian calon pimpinan definitif ini akan disampaikan kepada Gubernur Jawa Barat melalui Bupati Subang untuk mendapatkan pengangkatan resmi. Rapat diakhiri dengan penandatanganan berita acara penetapan oleh pimpinan sementara DPRD.
Turut hadir dalam rapat Sekretaris Daerah Kabupaten Subang, H. Asep Nuroni, S.Sos., M.Si, serta unsur Forkopimda, organisasi perangkat daerah, staf ahli, dan tamu undangan lainnya.
Komentar
- Belum ada komentar -