SUBANG - DPRD Kabupaten Subang memastikan fungsi dan tugas dewan pada masa sidang II tahun sidang 2023/2024 akan tetap berjalan normal meskipun masuk tahun politik. Fungsi dewan tersebut yakni, legislasi, budgeting dan controling serta tugas dewan lainnya.
“Tahun politik atau situasi apapun, DPRD Kabupaten Subang sebagai institusi dewan perwakilan rakyat daerah harus tetap bekerja optimal, tugas dan fungsi sebagai dewan akan tetap dilaksanakan dengan baik,” tegas Ketua DPRD Kabupaten Subang Narca Sukanda, S.Sos., usai Rapat Badan Musyawarah Masa Sidang II Tahun 2023/2024, Jumat (05/01/2024).
Selain itu, yang dikedepankan oleh DPRD Kabupaten Subang adalah spirit kelembagaan bukan perorangan. Jadi situasi apapun fungsi legislasi, budgeting dan controling maupun dalam melaksanakan kegiatan rapat paripurna, rapat komisi, rapat panitia khusus atau Pansus hingga sosialisasi peraturan daerah (Perda) dan berbagai agenda atau kerja sebagai dewan harus tetap berjalan normal.
“DPRD Kabupaten Subang berharap di tahun politik, Subang Anteng atau aman netral dan tenang untuk menciptakan suasana yang nyaman di tahun politik, di Pemilu 2024, dan mudah-mudahan Pemilu 2024 dapat berlangsung lancar,” harap Ahmad Koncara.
Ahmad Koncara menambahkan, di awal tahun 2024 DPRD Subang telah melangsungkan rapat paripurna pembukaan masa sidang kedua tahun sidang 2023/2024. Rapat tersebut berjalan lancar dan diikuti oleh para anggota DPRD Jawa Barat.
“Dibukanya masa sidang kedua tahun 2023/2024, maka dimulai kegiatan-kegiatan dewan, dan setelah rapat paripurna pembukaan masa sidang kedua tahun 2023/2024 langsung ditindaklanjuti dengan Badan Musyawarah,” tambahnya.
Dalam rapat Badan Musyawarah (Banmus) hadir seluruh perwakilan fraksi dan komisi, karena dalam rapat Banmus sebagai alat kelengkapan dewan AKD yang kewenangannya diantaranya membahas jadwal-jadwal DPRD Kabupaten Subang dengan memperhatikan rencana kerja DPRD Kabupaten Subang.
nhxxAuxi
14 Juni 2024 09:51:03Komentar...