Ratusan pekerja tambang yang tergabung dalam Aliansi Rakyat
Subang (ARS) menggelar Aksi Unjuk Rasa ke Gedung DPRD Kabupaten Subang pada
Jumat, (24/01/2025).
Menanggapi aksi tersebut, DPRD Kabupaten Subang pun akhirnya
menerima perwakilan 20 orang pekerja tambang untuk dilakukanya audiensi.
Ketua DPRD Subang, Victor Wirabuana Abdurachman, S.H. mengatakan
bahwa pihaknya telah menerima audiensi dari para pengusaha dan para pekerja
tambang tambang dengan baik.
Dalam audiensi yang digelar tersebut, DPRD Kabupaten Subang
telah mengeluarkan dua rekomendasi.
“Pertama DPRD Kabupaten Subang merekomendasikan kepada
Pemerintah Daerah Kabupaten Subang untuk membentuk tim investigasi dalam
menelusuri aktivitas pertambangan baik yang legal maupun yang tidak legal,” ucap
Ketua DPRD Subang.
Selanjutnya DPRD Subang juga merekomendasikan melalui Pj.
Bupati Subang untuk diteruskan kepada Pj Gubernur Jawa Barat terkait percepatan
penerbitan IPR dan IUPOP agar tambang rakyat dapat beroperasi dalam rangka
pemenuhan proyek strategis nasional (PSN) sesuai dengan kaidah-kaidah normal
yang berlaku di NKRI.
Ketua DPRD juga menyebut bahwa pihaknya akan turut serta
melakukan pendampingan bagi para pekerja tambang terkait proses perijinan,
sedangkan untuk bisa beroperasi tentunya ia harus berkoordinasi dengan pihak
APH dan Pemerintah.
“Saya akan segera merekomendasikan kepada Pj Bupati dan Pj
Gubernur Jawa Barat agar mempercepat dan mendampingi proses perpanjangan izin.
Untuk operasi kembali, kami perlu berkoordinasi terlebih dahulu dengan pihak
eksekutif dan Aparat Penegak Hukum (APH),” ungkapnya.
Komentar
- Belum ada komentar -