• Rabu, 02 April 2025
background

Artikel


Super Admin Website | Rabu, 05 Februari 2025 | 76

Tanggapi Aksi Unjuk Rasa Terkait Aktivitas Tambang Ilegal di Subang, DPRD Subang Keluarkan Dua Rekomendasi

Ratusan pekerja tambang yang tergabung dalam Aliansi Rakyat Subang (ARS) menggelar Aksi Unjuk Rasa ke Gedung DPRD Kabupaten Subang pada Jumat, (24/01/2025).

Menanggapi aksi tersebut, DPRD Kabupaten Subang pun akhirnya menerima perwakilan 20 orang pekerja tambang untuk dilakukanya audiensi.

Ketua DPRD Subang, Victor Wirabuana Abdurachman, S.H. mengatakan bahwa pihaknya telah menerima audiensi dari para pengusaha dan para pekerja tambang tambang dengan baik.

Dalam audiensi yang digelar tersebut, DPRD Kabupaten Subang telah mengeluarkan dua rekomendasi.

“Pertama DPRD Kabupaten Subang merekomendasikan kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Subang untuk membentuk tim investigasi dalam menelusuri aktivitas pertambangan baik yang legal maupun yang tidak legal,” ucap Ketua DPRD Subang.

Selanjutnya DPRD Subang juga merekomendasikan melalui Pj. Bupati Subang untuk diteruskan kepada Pj Gubernur Jawa Barat terkait percepatan penerbitan IPR dan IUPOP agar tambang rakyat dapat beroperasi dalam rangka pemenuhan proyek strategis nasional (PSN) sesuai dengan kaidah-kaidah normal yang berlaku di NKRI.

Ketua DPRD juga menyebut bahwa pihaknya akan turut serta melakukan pendampingan bagi para pekerja tambang terkait proses perijinan, sedangkan untuk bisa beroperasi tentunya ia harus berkoordinasi dengan pihak APH dan Pemerintah.

“Saya akan segera merekomendasikan kepada Pj Bupati dan Pj Gubernur Jawa Barat agar mempercepat dan mendampingi proses perpanjangan izin. Untuk operasi kembali, kami perlu berkoordinasi terlebih dahulu dengan pihak eksekutif dan Aparat Penegak Hukum (APH),” ungkapnya.

Komentar
    - Belum ada komentar -
Tinggalkan Komentar