Sebanyak 50 Anggota Dewan
Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Subang periode 2024-2029 mulai
menggelar reses perdana setelah dilantik. Kegiatan ini berlangsung pada Reses
Masa Persidangan I Tahun 2024, yang dimulai hari ini Senin, tanggal 2 hingga 7
Desember 2024.
Sekretaris DPRD Subang, Tatang
Supriyatna, S.IP., M.I.Pol. menyampaikan bahwa Reses ini menjadi momen penting
bagi para wakil rakyat untuk bertemu langsung dengan masyarakat di daerah
pemilihan (Dapil) masing-masing.
Sebagai agenda pertama setelah
resmi menjabat, reses ini menjadi kesempatan bagi para legislator untuk
menyerap aspirasi masyarakat yang telah mempercayakan suara mereka pada
Pemilihan Legislatif (Pileg) 2024.
Ke-50 anggota DPRD Subang yang
tersebar di 7 Dapil diharapkan mampu menjalin komunikasi yang efektif dengan
seluruh lapisan masyarakat. Hal ini bertujuan untuk memastikan program dan
kebijakan yang akan dirancang ke depan benar-benar menjawab kebutuhan dan
harapan masyarakat.
Reses merupakan salah satu
kewajiban anggota legislatif untuk mendengar langsung keluhan, saran, dan
masukan dari konstituen mereka. Momen ini sekaligus menjadi evaluasi awal atas
kinerja anggota DPRD baru dalam mengemban amanah rakyat.
Dengan agenda ini, diharapkan
masyarakat dapat memanfaatkan momentum reses untuk menyampaikan aspirasi secara
terbuka demi pembangunan Subang yang lebih baik.
Komentar
- Belum ada komentar -