Ribuan Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) yang terdiri dari
Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian
Kerja (PPPK) Kabupaten Subang hasil seleksi tahun 2024, menggelar aksi ke Gedung
DPRD Subang akibat kebijakan Pemerintah Pusat yang menunda pengangkatan CASN,
Jumat (14/03/2025).
Dalam aksinya para CASN menuntut pengangkatan sebagai ASN dan
menolak keputusan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi
Birokrasi dan Badan Kepegawaian Negeri terkait penundaan pengangkatan CPNS pada
1 Oktober 2025 dari sebelumnya Maret 2025, dan PPPK hingga Maret tahun 2026
dari sebelumnya Juli 2025.
Menanggapi tuntutan tersebut, DPRD Kabupaten Subang berjanji
akan segera mendatangi Badan Kepegawaian Negara (BKN) dan Kementerian
Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB). Terlebih,
menurut DPRD, anggaran untuk ribuan CASN baik CPNS dan PPPK di Kabupaten Subang
sudah dialokasikan oleh Pemerintah Kabupaten Subang.
Ketua DPRD Subang, Viktor Wirabuana Abdurachman, S.H.
menegaskan bahwa pihaknya telah menyiapkan anggaran penggajian bagi para
pegawai yang seharusnya mulai bekerja pada April 2025.
"Kami di Kabupaten Subang sudah menganggarkan
penggajiannya jika dilaksanakan bulan April 2025. Karena ada surat dari
Kemenpan RB dan BKN untuk ditunda," ujarnya.
Ia juga menyatakan komitmen DPRD untuk memperjuangkan
aspirasi para CASN dengan mendatangi langsung Kemenpan RB dan BKN.
Komentar
- Belum ada komentar -