SUBANG, – Wakil Ketua DPRD Kabupaten Subang Aceng Kudus, SP, pimpin Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Subang, didampingi wakil ketua III dan diikuti 27 anggota dewan, Senin (22/04/2024) di Ruang Rapat Paripurna.
Dalam Rapat Paripurna DPRD tersebut, dihadiri Sekretaris Daerah Kabupaten Subang H. Asep Nuroni, S.Sos.,M.Si mewakili Penjabat Bupati Subang Dr. Drs. Imran, M.Si.,MA.Cd.
Rapat Paripurna DPRD dilaksanakan dengan agenda Penyampaian Pandangan Umum Fraksi-Fraksi atas Nota Pengantar Bupati Subang terhadap Raperda Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Subang.
Penyampaian pandangan umum dilaksanakan oleh fraksi PDI, Golkar, Gerindra, PKB, Nasdem, PAN, dan PKS di mana semua fraksi mendukung Raperda RTRW Kabupaten Subang dengan beberapa catatan diantaranya:
1. Perubahan Perda RTRW harus didasari pada potensi Kabupaten Subang, bukan hanya kepentingan investasi semata;
2. Lindungi potensi pertanian, perkebunan, perikanan, dan pariwisata di Kabupaten Subang;
3. Pemahaman dan ketaatan birokrat serta investor dalam pelaksanaan Raperda mutlak diperlukan;
4. Integrasi dari pembelajaran peraturan yang sebelumnya;
5. Hasil raperda harus dipastikan dapat dinikmati oleh seluruh kalangan masyarakat Subang.
Hadir pula para Kepala Perangkat Daerah, unsur Forkopimda, Kepala OPD, Camat se-Kabupaten Subang, Kepala Desa dan tamu undangan lainnya.
Komentar
- Belum ada komentar -